[caption caption="Fhoto Pasar TPO Terbakar/Antara News"][/caption]Pasar Tao Po Ong (Tempat berkumpulnya para taouke ) Cina kota Tanjungbalai, yang kini menjadi pusat perdagangan pakaian impor dari Negara Malaysia, terbesar untuk wilayah Sumatera Utara Minggu dini hari 24 Januari 2016 ludes terbakar. Kejadian itu berselang tiga hari dari kejadian penyerangan yang dilakukan oleh kelompok mafia penyeludupan Pakaian bekas impor (ball press) besarta orang orang bayarannya terhadap petugas TNI AL dan Bea Cukai yang akan menangkap kapal kayu yang membawa Ball Press dari Negara Malaysia ketanjungbalai melalui perairan sungai Asahan.
Dalam kejadian itu satu orang tewas dan dua orang wanita yang turut menyerang kapal patrol Boa milik TNI AL dan Bea Cukai terluka. Penyerangan yang dilakukan oleh orang orang suruhan para mafia penyeludupan pakaian bekas impor itu, terdiri dari laki laki dan wanita, dengan menggunakan senjata api laras panjang AK 47, bom malotov, dan senjata tajam berupa parang, golok, pedang samurai, kampak dan tombak, serta batu batu yang telah dipersiapkan.
Terbakarnya pasar TPO yang dibangun oleh Pemerintah Kota Tanjungbalai dengan menggunakan anggaran APBN dan sering APBD sekitar 15 tahun yang lalu , terdapat sekitar 700 kios didalamnya khusus untuk menampung para pedagang pakaian bekas impor, setelah di tutupnya pasar Mangonsidi dikota Medan Sumatera Utara.
Sejak marak maraknya penyeludupan pakaian bekas impor dari Negara Malaysia ke Tanjungbalai, Pasar TPO ini adalah tempat transaksi para pedagang pakaian bekas impor terbesar di Sumatera Utara. Konsumen yang datang kepasar ini untuk membeli pakaian bekas impor bukan saja penduduk kota Tanjungbalai, tapi melainkan pembeli yang datang dari berbagai kota di Sumatera Utara, Aceh, Riau dan pulau Jawa.
Geliat nadi prekonomian dipasar TPo yang terletak di jalan Kol AL Yos Soedarso/DI Panjaitan Kelurahan Mata Halasan Kecamatan Tanjungbalai Utara kota Tanjungbalai, letaknya sangat strategis karena berada di ujung jembatan sungai Silau dan Tepian Sungai Silau yang membelah kota Tanjungbalai, bukan saja memberikan keuntungan bagi para pedagangnya, tapi juga memberikan konstribusi bagi masyarakat sekitar dari sector perdagangan, angkutan, buruh dan pemerintah kota Tanjungbalai.
Terbakarnya pasar TPO ini jelas mengundang pertanyaan, banyak pihak termasuk para pedagang yang kiosnya luluh lantak dihantam sijago merah, mengait ngaitkan, terbakarnya pasar TPO dengan peristiwa penyerangan yang dilakukan oleh kelompok mafia penyeludupan ball pres itu. Mereka beramsumsi bahwa terbakarnya pasar TPO itu bukan karena kebakaran murni, tapi melainkan karena dibakar.
Jika asumsi masyarakat dan para pedagang yang mempunyai kios di pasar TPO itu benar, tentu menimbulkan pertanyaan. Siapa yang membakar pasar TPO tersebut. Jika dikaitkan dengan peristiwa penyerangan yang dilakukan oleh para mafia penyeludupan ball pres terhadap kapal patrol Boa TNI AL dan Bea Cukai, tentu pelaku pembakaran itu mengarah kepada petugas.
Benarkah pasar TPO itu di bakar petugas? Jika benar apakah motifnya untuk balas dendam? Lalu apa pula keuntungan pihak petugas membakar pasar itu? Pasar dimana 700 Kepala Keluarga (KK) menggantungkan kehidupan keluarganya. Lagi pula para pedagang yang mencari nafkah di pasar TPO itu tidak mempunyai sangkut paut dengan peristiwa penyerangan itu. Mereka hanya pedagang, yang membeli barang pakaian bekas dari para cukong penyeludup ball pres. Andai kata bukan petugas yang membakar, lantas apa penyebabnya maka pasar itu bisa terbakar? Atau memang ada oknum oknum yang tidak bertanggungjawab, mengambil kesempatan dalam kesempitan, atau menangguk diair keruh yang melakukan pembakaran, dengan tujuan agar kota Tanjungbalai tidak kondusip. Karena sampai saat ini pihak Polresta kota tanjungbalai belum berhasil mengungkap sebab sebab terbakarnya pasar TPO itu.
Persoalan pakaian bekas impor dari Negara Malaysia, layaknya seperti makan buah simalakama, sama seperti mengurai benang kusut, diurai yang satu berbelit yang lainnya. Disisilain pemerintah melarang masuknya pakaian bekas dari luar negeri ke Negara Indonesia. Hal itu tertera dari Peraturan Menteri Pedagangan Republik Indonesia Nomor : 51/M-Dak/Per/7/2015. Alasan pemerintah melarang masuknya pakaian bekas impor, selain dapat mematikan produksi germen dalam negeri, disamping adanya kekhawatiran bahwa pakaian bekas impor dapat menimbulkan penyakit bagi yang memakainya. Sementara disisi lain, masyarakat yang prekonomiannya lemah sangat membutuhkan pakaian bekas itu, karena harganya jauh dibawah harga bandrol pakaian baru produk dalam negeri, dan kualitas/ mereknya sangat bagus bila disbanding dengan pakaian baru produk dalam negeri. Disamping itu para pedagangnya menggantungkan kehidupan keluarganya disana.
Dengan keadaan kondisi prekonomian Negara Indonesia saat ini, kehadiran pakaian bekas impor dari Negara Malaysia itu, cukup membantu untuk memenuhi kebutuhan sandang bagi masyarakat yang prekonomiannya lemah. Hanya dengan bermodalkan Rp 10.000,- masyarakat sudah dapat untuk mengganti pakaiannya yang telah using dan koyak. Hanya saja persoalannya menjadi pelik, masuknya pakaian bekas impor itu dimamfaatkan oleh para mafia penyeludupan untuk menjalankan bisnis hitamnya. Para mafia penyeludupan ball pres tidak saja murni memasukkan ball press ke Negara Indonesia, tapi juga menyusupkan barang barang haram lainnya, seperti narkoba dan senajta api.
Seperti yang pernah terjadi pada tahun tahun 90-an, ketika kota Tanjungbalai sebagai kota penyeludupan terbesar di Indonesia. Petugas sering menemukan barang barang haram yang masuk ke kota Tanjungbalai dengan bertamengkan ball press. Seperti senjata api, peluru, narkoba jenis sabu sabu dan pil ekstasi. Kini pasar TPO telah rata dengan tanah akibat terjadinya kebakaran, sekitar 700 KK pedagang yang menggantungkan kehidupan mereka disana bakal kehilangan mata pencahariannya, belum lagi para buruh pundak, yang bakal menjadi pengangguran. Kemudian para pedagang makanan yang menggelar dagangan disekitar pasar TPO akan kehilangan omzet nya. Ditambah lagi para pembecak sebagai alat transport mengantar jeput pengunjung pasar TPO juga akan kehilangan penghasilannya.