[caption caption="Sumber fhoto/Kompas.com"][/caption]Susilo Bambang Yudhoyono, atau lebih fopuler di panggil dengan sebutan SBY adalah Presiden Negara Indonesia yang ke – 6 (enam) setelah Presiden Soekarno yang menjabat sebagai Presiden tahun 1945 – 1967. Kemudian Presiden Soeharto menggantikan Soekarno tahun 1967 – 1998. Soeharto berhasil menumpas pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) tahun 1965, yang menewaskan 7 ( tujuh ) Jendral dalam peristiwa Gerakan 30 September PKI.
Tahun 1998 Soeharto meletakkan jabatan nya sebagai Presiden Republik Indsonesia. Selama 32 tahun berkuasa sebagai penguasa Orde Baru Soeharto tidak lagi di percayai oleh Rakyat Indonesia. Gelombang unjuk rasa yang di lakukan oleh Mahasiswa dengan menduduki gedung DPR/MPR , membuat Soeharto mengundurkan diri dari jabatan nya sebagai Presiden Indonesia.
Mundurnya Soeharto dari jabatan nya sebagai Presiden Republik Indonesia, jabatannya di lanjutkan oleh Wakilnya Profesor Dr. Baharuddin Jusuf (BJ) Habibi. Tahun 1998 – 1999. BJ Habibi menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia hanya 1 (satu ) tahun. Di sebabkan pidato pertanggungjawaban nya di tolak oleh DPR/MPR.
Kemudian melalui pemilihan yang di lakukan oleh Anggota DPR/MPR KH Abdurahman Wahid (Gusdur) terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia berikutnya. Sebagai Presiden Gusdur hanya menjabat selama 2 Tahun, yakni tahun 1999 – 2001. Gusdur di lengserkan oleh Anggota DPR/MPR dengan pemazluman setelah ia mengeluarkan Dikrit untuk membubarkan DPR/MPR. Kemudian posisinya sebagai Presiden di gantikan oleh wakilnya Megawati Soekarno Putri dari tahun 2001 – 2004.
Setelah lahirnya reformasi, dunia perpolitikan di Indonesia berubah menuju alam demokrasi yang seluas luasnya. Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tidak lagi melalui Pemilihan yang di lakukan oleh Anggota DPR/MPR, akan tetapi di pilih langsung oleh Rakyat Indonesia Melalui Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden, yang kini berobah menjadi Pemilihan Presiden (Pilpres). Dan untuk yang pertama kali pula SBY sebagai Presiden Republik Indonesia yang di pilih langsung oleh Rakyatnya pada tahun 2004.
Kepemimpinan SBY sebagai Kepala Negara di Republik Indonesia pada tahun 2004 – 2009 banyak membawa perobahan perobahan di negara Republik Indonesia. Perhatian SBY terhadap rakyatnya cukup besar, terutama bagi rakyat miskin di negeri ini. Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT), Beras Miskin (Raskin), Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) adalah program program yang di canangkan oleh SBY dalam membantu Rakyat Miskin di Negera ini.
Presiden SBY juga meletakkan dasar dasar pendidikan di Indonesia dengan lebih memberikan perhatian kepada para guru. Pada tahun 2004, SBY mendeklarasikan bahwa guru adalah jabatan profesi. SBY mendorong lahirnya Undang Undang No : 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dan sejak itu pulalah sertifikasi terhadap guru di lakukan, dan membayar tunjangan sertifikasi guru .
Belum lagi perobahan perobahan terhadap pelayanan pelayanan umum, birokrasi dan sebagainya yang menyentuh kepada kepentingan orang banyak yang di lakukan oleh SBY cukup di rasakan oleh masyarakat Indonesia. Maka pada Pilpres tahun 2009, SBY selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat kembali terpilih menjadi Presiden Indonesia untuk yang kedua kalinya. Dan pada tahun 2014 SBY mengakhiri masajabatan nya sebagai Presiden Republik Indonesia dua priode.
Pemikiran, Langkah Dan Tindakan :
Jika menyelusuri masa kepemimpinan SBY yang lahir di Desa Tremas, Harjo Sari Pacitan Jawa Timur Jumat, 9 September 1949 dari pasangan R. Soekotjo dan Sitti Habibah, SBY adalah Presiden Indonesia yang mengakhiri jabatan nya dengan tenang tanpa di selimuti permasalahan yang ada pada dirinya. Walaupun riak riak gelombang tentang tuduhan tuduhan negative terhadap dirinya dan keluarganya menerpa nya, namun semua itu tidak mempunyai dasar yang akurat untuk membawa bisikan bisikan itu keranah hukum. Sampai menjelang berakhirnya kepemimpinan SBY sebagai Presiden Republik Indonesia dua priode 2004 – 2009, 2009 – 2014, tuduhan tuduhan negative itu tidak terbukti.
Sebagai seorang Presiden yang di pilih langsung oleh rakyatnya, tentu segala pemikiran, langkah dan tindakan yang di ambil oleh SBY dalam menghadapi persoalan bangsa dan negara adalah untuk kepentingan rakyat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sesuai dengan Undang Undang Dasar 1945 dan Falsapah Negara Panca Sila.