Mohon tunggu...
Wisnu  AJ
Wisnu AJ Mohon Tunggu... Wiraswasta - Hidup tak selamanya berjalan mulus,tapi ada kalanya penuh dengan krikil keliril tajam

Hidup Tidak Selamanya Seperti Air Dalam Bejana, Tenang Tidak Bergelombang, Tapi Ada kalanya Hidup seperti Air dilautan, yang penuh dengan riak dan gelombang.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Mesin Jahit Fatmawati, Saksi Bisu Sejarah Kemerdekaan RI

20 Agustus 2016   02:34 Diperbarui: 20 Agustus 2016   09:29 313
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mesin Jahit Milik Fatmawati/fhoto Pribadi

Tujuh puluh satu tahun Sudah Indonesia Merdeka, tepatnya 17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2016. Dan peringatakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia itu baru saja diperingati oleh bangsa Indonesia 17 Agustus 2016. 

Namun ada catatan sejarah yang tertinggal di kota Bengkulu, yakni di sebuah rumah panggung yang pernah didiami oleh Fatmawati, istri dari Proklamator Kemerdekaan Indonesia Ir.H. Soekarno, presiden pertama Indonesia.

Rumah panggung yang berukuran mungil itu terletak di jalan Fatmawati No 10 Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu. Walaupun Rumah yang pernah ditempati oleh Fatmawati ini sudah menjadi aset pemerintah Kota Bengkulu, namun keadaannya kurang terawat, banyak dari ornamen rumah tersebut yang sudah lapuk termakan usia.

Ketika penulis berkunjung kerumah tersebut, di mana di dalam ruangan rumah yang pernah ditinggali oleh Fatmawati itu banyak meninggalkan sejarah, tidak terlihat adanya penjaga rumah tersebut. Pintu dan jendela rumah tampak terbuka lebar, ini menandakan siapa saja yang datang berkunjung kerumah itu untuk masuk kedalamnya.

Pakaian kebaya yang pernah dipakai oleh Fatmawati/Foto Pribadi
Pakaian kebaya yang pernah dipakai oleh Fatmawati/Foto Pribadi
Di dalam ruangan rumah tersebut terdapat dua kamar. Satu kamar tempat tidur yang dilengkapi dengan ranjang milik Fatmawati, kemudian ada kamar yang di isi dengan sebuah meja dan kursi dimana di atas meja tersebut terdapat sebuah mesin jahit tua yang jarumnya tertancap diatas sehelai bendera merah putih. 

Konon menurut sejarahnya, mesin jahit ini digunakan oleh Fatmawati untuk menjahit bendera merah putih, yang sekarang menjadi bendera pusaka di mana pada setiap peringatan HUT Kemerdekaan RI bendera tersebut dibawa oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka di Istana Negara Jakarta.

Di ruang tengahnya terdapat foto foto sejarah tentang kemerdekaan RI. Dan Di ruangan itu juga dipajang baju kebaya yang pernah dipakai oleh ibu negara tersebut. Serta ada sepasang meja dan bangku yang terbuat dari kayu yang pernah digunakan oleh Soekarno untuk melakukan diskusi-diskusi dengan para tokoh pejuang kemerdekaan RI.

Di ruangan belakangnya terdapat satu kamar mandi dan satu ruang makan yang dilengkapi dengan meja makan dan kursinya, yang juga sudah dalam keadaan renta. Serta ruangan dapur yang terpisah dari rumah induk dari rumah tempat tinggal Fatmawati itu.

Rumah yang banyak meninggalkan catatan sejarah tentang perjuangan kemerdekaan RI itu, kini tampaknya tidak menjadi perhatian pihak Pemerintah Kota Bengkulu. 

Hal itu bisa kita lihat dari keadaan rumah yang kurang terawat rapi, dan di samping kirikanan rumah tersebut terdapat rumah para penduduk setempat. Namun disamping kiri dari rumah tersebut penduduk yang menempati rumahnya itu dijadikan sebagai Café di mana pada setiap malamnya dari ruangan café itu terdengar musik yang keras memekakkan telinga.

Seharus pihak Pemerintah Kota Bengkulu yang telah menjadikan rumah Fatmawati ini sebagai aset Pemerintah Kota Bengkulu, membebaskan tanah yang ada disamping kiri kanan rumah yang penuh dengan catatan sejarah itu, kemudian menata halaman rumah itu dengan taman mini, sehingga rumah tersebut tampak asri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun