[caption id="attachment_381779" align="aligncenter" width="536" caption="Fhoto/Merdeka.com"][/caption]
Sikap Ketua Umum Partai Golkar versi Musyawarah Nasional (Munas) ke IX Bali Aburizal Bakri (ARB) alias Ical untuk mendukung Peraturan Pengganti Undang Undang (Perpu) Tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung yang di keluarkan oleh Susilo Bambang Yudhoyono di akhir masya jabatannya sebagai Presiden adalah merupakan sikap dari seorang politisi yang sejati.
Di dalam dunia politik tidak mengenal adanya teman sejati dan musuh abadi, yang ada hanyalah kepentingan. Perobahan sikap yang di perlihatkan oleh ARB untuk mendukung PerpuPilkada langsung, karena disana adanya kepentingan Partai Golkar yang di ketuai oleh ARB. Walaupun sebelumnya Penolakan Perpu Pilkada Langsung itu salah satu dari rekomendasi hasil keputusan Munas Bali.
Berobahnya sikap ARB dalam mendukung Perpu Pilkada Langsung, karena adanya ancaman yang di keluarkan oleh Ketua Umum partai Golkar versi Munas Ancol Jakarta Agung Laksono, yang akan menarik Partai Golkar untuk keluar dari Koalisi Merah Putih (KMP) dan mendukung pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) – Jusuf kalla (JK). Keluarnya Partai Golkar dari KMP dan mendukung Pemerintahan Jokowi – JK maka secara otomatis pula Partai Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono akan mendukung Perpu Pilkada Langsung.
Melihat dari perobahan sikap ARB dan ancaman Agung Laksono yang akan menarik Partai Golkar dari KMP dan mendukung Pemerintahan Jokowi – JK masing masing kedua kubu berharap agar Pemerintah bersimpatik dan dapat bersikap lunak untuk mengesahkan kepengurusan Partai Golkar dari masing masing masing kubu.
Terlepas dari hal diatas. Memang terlihat ARB kalah gertak dengan Agung Laksono. Seperti apa yang di katakana oleh Salah satu pengurus Partai Golkar versi Munas Bali Rizal Malaranggeng kepada media mengatakan, dengan keadaan dan kondisi yang ada sekarang Partai Golkar versi Munas Bali tidak dapat untuk mempertahankan pendapatnya. Arti dari ucapan Rizal itu di saat Partai Golkar memiliki dua lisme kepengurusan Partai Golkar versi Munas Bali haruslah bijak untuk mengambil keputusan dan bersikap.
Jika melihat dari perkembangan komplik internal Partai Golkar yang semakin memanas, Posisi ARB sebagai Ketua Umum Partai Golkar vesi Munas Bali nampaknya akan semakin melemah. Sementara posisi Agung Laksono sebagai Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol terlihat semakin menguat, karena dalam kepengurusan Partai Golkar versi Munas Ancol di isi oleh kader kader muda Partai Golkar.
Dengan potensi kader kader muda Partai Golkar yang ada di dalam kepengurusan Partai Golkar versi Munas Anco,l membuat posisi Agung Laksono sebagai Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Jakarta semakin menguat. Dan itu terlihat dari stetmen stetmen yang di keluarkan oleh Agung Lanksono yang membuat nyali ARB semakin menciut.
Kantor DPP partai Golkar pusat sampai saat ini masih di duduki oleh kelompok pengurus Partai Golkar versi Munas Ancol. Para pengurus Partai Golkar versi Munas Ancol melarang kubu ARB untuk masuk kedalam kantor. Dalam hal ini kelompok ARB yang menghimpun kader kader tua di Partai Golkar hanya dapat pasrah atas sikap yang di perlihatkan oleh kubu Agung laksono.
Persoalan kisruh di internal Partai Golkar ini nampaknya tidak akan selesai dalam waktu yang singkat, tapi akan memakan waktu yang cukup lama, karena kedua belah pihak yang berseteru masing masing mengklaim bahwa kepengurusan yang mereka bentuk lah yang benar sesuai dengan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) partai.
Darikisruh yang terjadi di kubu Partai Golkar ini,tentu melahirkan suatu pertanyaan. Kenapa masing masing kubu belum ada yang membawa masalah dualisme kepengurusan Partai Golkar ini ke pengadilan untuk mencari keabsahan hukum pengurus kubu mana yang syah menurut hukum. Sementara pemerintah sendiri belum memberikan putusannya untuk mengakui dari dua lisme kepengurusan di tubuh partai Golkar yang harus di akui.
Akibat terjadinya perang bintang antara ARB dengan Agung laksono berdampak kepada pengurus partai Golkar yang berada di daerah. Pekerjaan partai yang di lakukan oleh pengurus Partai Golkar di daerah jelas terganggu, karena mereka tidak dapat untuk melakukan pelaporan atas kenirja yang mereka lakukan di daerah. Dan tidak tertutup pula kemungkinan akan lahir pula dualisme kepengurusan Partai Golkar di daerah. Maka jika ini sempat terjadi, posisi Partai Golkar sebagai partai peserta Pemilihan umum Legeslatif akan semakin kisruh.
Jalan satu satunya untuk menyelesaikan kisruh di Internal Partai Golkar ini adalah kedua belah pihak untuk bermusyawarah kembali, membentuk Panitia Musyawarh Nasional Luar Biasa (Munaslub) karena islah untuk bermusyawarah tanpa melalui Munaslub nampaknya sulit untuk di tempuh. Pemerintah di harapkan dapat mempasilitasi pertemuan kedua belah kubu untuk melakukan Munaslub.
Jika Munaslub terjadi. ARB dan Agung Laksono di minta tidak muncul sebagai calon Ketua. Biarlah para kader kader muda Partai Golkar yang tampil menjadi calon ketua. Dengan demikian pelaksanaan Munaslup partai Golkar akan berjalan dengan fair, tanpa ada indikasi Money Politik (Politik Uang) dan intimidasi. Itupun jika para kader muda Golkar menginginkan partai Golkar merupakan Partai yang tetap menjadi Partai besar di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H