Rush Money dalam pengertiannya adalah gerakan menarik uang secara bersama sama dari tabungan uang yang ada di Bank milik mereka dalam jumlah besar. Bahkan tidak jarang pula uang yang ditarik dari Bank secara keseluruhan sampai tidak tersisa lagi.
Issue Rush Money, selalu muncul setelah usainya unjuk rasa, dan peristiwa peristiwa yang dapat menggocangkan pemerintahan. Termasuk munculnya issue Rush Money kali ini, setelah fasca aksi Demo Damai yang digelar oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam pada 4 Nopember 2016 yang lalu. Issue Rush Money ini muncul dimedia social, dan sempat menjadi viral bagi nitizent.
Munculnya issue Rush Money ini jelas mendatangkan keresahan bagi masyarakat. Terlebih bagi masyarakat yang bergerak dalam bidang bisnis. Karena dampak dari Rush Money dapat menggoncangkan prekonomian Negara. Kemudian dapat menimbulkan gejolak social, serta gejolak politik.
Dari sisi ekonomi jika Rush Money terjadi, maka akan mengacaukan sistim perbankan. Pihak Bank akan mengalami kekurangan uang cash yang akan mengalami gejolak ekonomi. Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah khususnya Bank Indonesia akan turun secara draktis.
Terjadinya kegoncangan prekonomian akan membuat para investor, terutama investor luar negeri akan menarik investasinya dari Indonesia, karena mereka merasa tidak aman untuk melakukan investasi di Negara Indonesia.
Mandahnya para investor asing dari dalam negeri, tentu berdampak social bagi masyarakat Indonesia. Jumlah pengangguran akan bertambah dengan tutupnya perusahaan perusahaan asing yang ada di Indonesia. Bertambahnya tingkat pengangguran, akan bermuara kepada tingginya tingkat kriminalitas. Sehingga membuat masyarakat tidak aman.
Gonjang ganjingnya Perekonomian, tidak saja berdampak kepada keamanan, tapi juga berdampak kepada menaiknya harga harga dipasaran, sementara daya beli masyarakat menurun tajam. Akibatnya tentu menimbulkan keresahan pula bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari hari.
Dari tinjauan politik Rush Money dapat menghilangkan kepercayaan para politik leader yang berada diparlemen sebagai pendukung pemerintah, untuk menarik dukungannya terhadap pemerintahan yang sah. Dan bukan suatu yang tidak mungkin pula, para politik leader ini akan melakukan imfekmen dan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan pemerintahan yang sah dan berdaulat.
Jika imfekmen dan mosi tidak percaya itu dijalankan sesuai dengan konstitusi, tentu tidak ada persoalan, tapi jika apa yang dilakukan oleh para politik leader di parlemen ini berujung kepada makar, tentu akan menimbulkan bahaya dan berdampak buruk terhadap Negara Kesatuan Repuklik Indonesia (NKRI).
Hal inilah yang tidak diinginkan oleh bangsa Indonesia yang majemuk dan multi etnis. Karena yang namanya makar tidak pernah berakhir dengan kedamaian, tapi melainkan makar selalu berujung dengan kerusuhan yang anarkis.
Diperlukan Kebijakan :