Pemerintah kota Tanjungbalai setiap tahun anggaran (TA) memasukkan dana perawatan jalan kedalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Tanjungbalai. Ada tiga jenis pos anggaran untuk perawatan jalan di APBD kota Tanjungbalai.
Ketiga pos tersebut terdiri dari Perawatan Siku Jalan, Perawatan Badan Jalan dan Perawatan Jalan dan jembatan. Dari ketiga pos perawatan ini, dananya mencapai milyaran rupiah.
Yang ironisnya walaupun dana perawatan jalan ini telah dimasukkan kedalam APBD kota Tanjungbalai setiap tahunnya, namun masih banyak jalan jalan dikota Tanjungbalai, yang mengalami kerusakan dan berlobang lobang.
Seperti jalan Pahlawan, Jalan DI Panjaitan, Jalan Jendral Suprapto dan beberapa jalan lainnya yang ada dikota Tanjungbalai. Jalan jalan tersebut keadaanya sangat memprihatinkan, bagaikan kubangan kerbau. Apa lagi jika hujan turun jalan jalan tersebut digenangi air, sehingga sulit untuk dilalui.
Berbagai kalangan masyarakat kota Tanjungbalai mempertanyakan, dana perawatan jalan tersebut. Menurut salah seorang warga mengatakan, "Jika dana perawatan jalan tersebut dipergunakan untuk melakukan perawatan jalan, tentu jalan jalan yang ada dikota Tanjungbalai tidak sempat rusak seperti sekarang ini " ujar nya.
Lebih lanjut kata warga itu " mustahil ada dana perawatan jalan sampai tiga pos anggaran, yang jumlahnya mencapai miliyaran rupiah, tapi jalan tetap rusak, tanpa ada perbaikannya. Dana perawatan jalan ini tentu layak untuk dipertanyakan, kemana dana tersebut mengalir. Kalau memang dipergunakan untuk perawatan jalan, tentu jalan jalan yang ada di kota Tanjungbalai tidak sempat mengalami kerusakan ", tambah warga itu.
Apa yang dikatakan oleh warga itu memang perlu untuk dipertanyakan, kemana dana anggaran perawatan jalan tersebut dipergunakan, sehingga banyak jalan jalan di kota Tanjungbalai yang mengalami rusak parah.
Belum lagi jika hujan turun, air menggenangi beberapa jalan diinti kota Tanjungbalai. Hal ini disebabkan , banyaknya drainase yang tidak berfungsi lagi, tapi tetap dibiarkan oleh pihak Pemko Tanjungbalai, tampa ada perbaikannya.
Ketika hal ini dikompirmasikan kepada Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Kota Tanjungbalai Ir. Mulkan (5/2), yang bersangkutan tidak berada ditempat. Menurut salah seorang stafnya (Kadis) sedang rapat dengan Walikota.
Sementara itu Kasie Jalan dan jembatan yang dihubungi, menolak untuk memberikan keterangan. Menurut kasie jalan dan jembatan, bahwa pihaknya tidak berwenang untuk memberikan keterangan seputar penggunaan dana perawatan jalan tersebut.
Yang bersangkutan menyarankan, agar penulis mengkompirmasikan hal itu kepada Kepala Kantor (Kakan) Impormasi Komunikasi (Impokom) Pemko Tanjungbalai. Karena kata kasie Jalan dan Jembatan, hanya pihak Impokomlah yang berwenang untuk memberikan penjelasan tentang penggunaan anggara perawatan jalan tersebut.