Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa yang memimpin rapat gabungan antara Komisi III, Kepolisian, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia senin 16 Oktober 2017 bertempat di gedung Parlemen Senayan Jakarta, melemparkan pertanyan kepada KPK.
      Pertanyaan yang dilontarkan oleh Desmond dibarengi dengan keritisi terhadap kinerja KPK. Menurut Wakil Ketua Komisi III KPK belum optimal memberantas korupsi. Hal itu kata Desmond dapat dilihat semakin banyaknya politiisi DPR yang tersangkut kasus korupsi.
      Disamping mengkeritisi kinerja KPK, Desmon juga melemparkan pertanyaan yang cukup menggelitik. " Apa yang bisa dilakukan oleh KPK agar DPR tidak korupsi lagi, jangan korupsi ini beranak pinak kedepan. Dari edukasi saya sepakat, tapi hari ini kelembagaan kita korop, apa yang bisa dilakukan oleh KPK agar lembaga ini tidak korop lagi kedepan ". Ujar desmoad.
      Apa yang menjadi pertanyaan Desmond Politisi Partai Gerindra, membuktikan bahwa lembaga DPR termasuk dari sekian banyak lembaga yang orang orang didalamnya adalah para koruptor. Sejak berdirinya KPK lima belas tahun yang lalu jumlah anggota DPR yang terjerat kasus hukum karena korupsi setiap priodenya semakin bertambah banyak.
      Untuk kasus mega korupsi dana proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP, ditengarai ada keterlibatan lebih dari tiga puluh orang anggota DPR yang terlibat dalam kasus korupsi itu. Hal ini sesuai dengan tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa KPK pada sidang kasus mega korupsi dana proyek pengadaan e-KTP kepada dua pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dipengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) beberapa waktu yang lalu.
      Desmond kemungkinan berpikir untuk priode 2014 -2019 saja sudah entah berapa jumlah teman sejawatnya yang terjerat kasus korupsi, bagaimana pula priode berikutnya, mungkin akan semakin banyak jumlah anggota DPR yang akan melakukan korupsi. Makanya Desmond bertanya, tindakan apa yang dapat dilakukan oleh KPK agar anggota DPR kedepan tidak lagi korupsi.
      Sebenarnya untuk melakukan pencegahan agar anggota DPR tidak lagi melakukan korupsi, terpulang kepada manusianya. Jika moral orang orang yang duduk dilembaga legeslatip itu baik, tentu dia tidak akan melakukan korupsi. Orang orang yang memiliki mental dan moral yang baik, jangankan untuk melakukan korupsi, terniat saja dihatinya untuk melakukan korupsi tidak terlintas dihatinya.
      Tapi oleh karena mental dan moral orang orang yang duduk dilembaga legeslatif itu kebanyakan memiliki mental dan moral yang bejat dan bobrok, maka timbul sikap serakah dan rakus pada dirinya, untuk menggerogoti uang Negara demi kepentingan pribadinya.
      Bagi anggota DPR yang dipilih oleh rakyat bukan karena uangnya, tapi melainkan karena kepribadiannya, mental dan moralnya yang baik, yang taat menjalankan ajaran agamanya, memiliki rasa malu. Dapat membedakan yang mana hak nya dan yang mana tidak haknya. Tentu dia tidak akan melakukan korupsi. Apapun agamanya, jika mengambil yang bukan haknya adalah suatu dosa. Karena apa bila tertangkap akan menjadi aib bagi diri dan keluarganya.
      Sedangkan bagi anggota DPR yang dipilih karena uangnya, bukan karena kepribadiannya yang baik, begitu terpilih munculah niat dihatinya untuk korupsi. Karena dia akan mengembalikan modalnya yang telah banyak keluar untuk menjadikan dia sebagai anggota DPR. Begitu ada kesempatan dia langsung melakukan korupsi. Kalaupun tertangkap, bukan merupakan aib bagi dirinya dan keluarganya. Karena rasa malu pada dirinya telah hilang.
      Para koruptor umumnya tidak memiliki rasa malu lagi. Hal itu dapat kita lihat ketika mereka digiring oleh petugas KPK untuk dibawa kepenjara dengan menggunakan rompi orange, mereka masih bisa tersenyum dan tertawa renyah, dengan melambai lambaikan tangannya. Dan itu terekam oleh kamere para wartawan dan kemudian tayang digelas kaca. Sedikitpun mereka tidak merasa malu, tapi malah menjadi bangga karena menjadi tahanan KPK.