Tujuh puluh satu tahun Sudah Indonesia Merdeka, tepatnya 17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2016. Dan peringatakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia itu baru saja diperingati oleh bangsa Indonesia 17 Agustus 2016.Â
Namun ada catatan sejarah yang tertinggal di kota Bengkulu, yakni di sebuah rumah panggung yang pernah didiami oleh Fatmawati, istri dari Proklamator Kemerdekaan Indonesia Ir.H. Soekarno, presiden pertama Indonesia.
Rumah panggung yang berukuran mungil itu terletak di jalan Fatmawati No 10 Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu. Walaupun Rumah yang pernah ditempati oleh Fatmawati ini sudah menjadi aset pemerintah Kota Bengkulu, namun keadaannya kurang terawat, banyak dari ornamen rumah tersebut yang sudah lapuk termakan usia.
Ketika penulis berkunjung kerumah tersebut, di mana di dalam ruangan rumah yang pernah ditinggali oleh Fatmawati itu banyak meninggalkan sejarah, tidak terlihat adanya penjaga rumah tersebut. Pintu dan jendela rumah tampak terbuka lebar, ini menandakan siapa saja yang datang berkunjung kerumah itu untuk masuk kedalamnya.
Konon menurut sejarahnya, mesin jahit ini digunakan oleh Fatmawati untuk menjahit bendera merah putih, yang sekarang menjadi bendera pusaka di mana pada setiap peringatan HUT Kemerdekaan RI bendera tersebut dibawa oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka di Istana Negara Jakarta.
Di ruang tengahnya terdapat foto foto sejarah tentang kemerdekaan RI. Dan Di ruangan itu juga dipajang baju kebaya yang pernah dipakai oleh ibu negara tersebut. Serta ada sepasang meja dan bangku yang terbuat dari kayu yang pernah digunakan oleh Soekarno untuk melakukan diskusi-diskusi dengan para tokoh pejuang kemerdekaan RI.
Di ruangan belakangnya terdapat satu kamar mandi dan satu ruang makan yang dilengkapi dengan meja makan dan kursinya, yang juga sudah dalam keadaan renta. Serta ruangan dapur yang terpisah dari rumah induk dari rumah tempat tinggal Fatmawati itu.
Rumah yang banyak meninggalkan catatan sejarah tentang perjuangan kemerdekaan RI itu, kini tampaknya tidak menjadi perhatian pihak Pemerintah Kota Bengkulu.Â
Hal itu bisa kita lihat dari keadaan rumah yang kurang terawat rapi, dan di samping kirikanan rumah tersebut terdapat rumah para penduduk setempat. Namun disamping kiri dari rumah tersebut penduduk yang menempati rumahnya itu dijadikan sebagai Café di mana pada setiap malamnya dari ruangan café itu terdengar musik yang keras memekakkan telinga.
Seharus pihak Pemerintah Kota Bengkulu yang telah menjadikan rumah Fatmawati ini sebagai aset Pemerintah Kota Bengkulu, membebaskan tanah yang ada disamping kiri kanan rumah yang penuh dengan catatan sejarah itu, kemudian menata halaman rumah itu dengan taman mini, sehingga rumah tersebut tampak asri.