Mohon tunggu...
Wisnu  AJ
Wisnu AJ Mohon Tunggu... Wiraswasta - Hidup tak selamanya berjalan mulus,tapi ada kalanya penuh dengan krikil keliril tajam

Hidup Tidak Selamanya Seperti Air Dalam Bejana, Tenang Tidak Bergelombang, Tapi Ada kalanya Hidup seperti Air dilautan, yang penuh dengan riak dan gelombang.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Jabatan Gubsu Sebuah Dilematis

21 Juli 2015   01:46 Diperbarui: 21 Juli 2015   03:10 2098
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

 

[caption caption="Fhoto Trans/7"][/caption]Berbicara tentang Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), kita akan teringat kepada dua nama Gubernur Sumut yang mempunyai nasib yang sama dalam menjalankan roda pemerintahan di Sumut yang harus mengakhiri masa jabatan sebagai Gubernur dengan cara penuh dilema.

Sebut saja Letnan Jendral (Letjen) Purn H. Tengku Rizal Nurdin, yang terpaksa mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur Sumut secara draktis, setelah lebih dua tahun setengah menjabat sebagai Gubsu. Berakhirnya masa jabatan Tengku Rizal Nurdin sebagai Gubsu dikarenakan Tengku meninggal akibat kecelakaan pesawat terbang di Medan bersama dengan dua orang Anggota DPD Utusan Sumut Yakni. Drs.H.Muhammad Halim dan Letjen Prn. H. Raja Inal Siregar yang juga mantan Gubsu, ketika akan terbang ke Jakarta dalam rangkaian tugas negara. Kepergian Tengku Rizal Nurdin untuk selama lamanya, mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubsu.

Dan kemudian jabatan Gubsu digantikan oleh Wakilnya Drs.Rudolp Mazuaka Pardede sampai berakhirnya masa jabatan pasangan itu. Kemudian nasib yang sama juga dialami oleh H.Syamsul Arifin SE. Jabatan Gubsu yang dijabat oleh Syamsul Arifin SE usia nya hampir sama dengan jabatan Gubsu yang dijabat oleh Tengku Rizal Nurdin. sekitar dua tahun setengah juga. Dan kemudian cara berakhirnya jabatan sebagai Gubsu ini juga nyaris sama. Sama sama draktis dan penuh dengan tragis.

Hanya bedanya kalau T.Rizal Nurdin mengakhiri masa jabatannya mengalami kecelakaan pesawat yang menghantarkannya menghadap Khaliknya. Akan tetapi Syamsul Arifin harus mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubsu, karena sang Datuk Sri Lelawangsa gelar Syamsul Arifin, karena tersandung kasus dugaan korupsi dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat, ketika Syamsul menjabat sebagai Bupati Kabupataen Langkat dua priode.

Dari kasus dugaan koropsi yang dituduhkan kepada Syamsul, mengantarkan Syamsul Arifin yang juga mantan Ketua KNPI Sumut itu harus menginap di hotel pradeo. Yakni dirumah tahanan negara (rutan) Salemba Jakarta. Syamsul menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah membongkar tabir korupsi Syamsul.

Catatan Sejarah :

Keterlibatan Syamsul dalam Korupsi dana APBD Kabupaten Langkat, membuat jabatannya sebagai Gubernur Sumatera Utara digantikan oleh Wakilnya Ir.H.Gatot Pujo Nugroho sebagai Gubsu. Dan ini menjadi catatatan sejarah dalam perjalanan pemertintahan di Sumut. Dua orang Gubsu mengakhiri masa jabatannya secara tragis dan menggemaskan dan posisinya digantikan oleh Wakilnya.

Hanya saja penggantian Wakil Gubsu menjadi Gubsu yang sedikit menimbulkan dilema adalah ketika Rudolp M Pardede menjadi gubsu untuk meneruskan tugas Tengku Rizal Nurdin sampai berakhirnya masa jabatannya. Rudolp kala itu tersandung dalam dugaan penggunaan izazah palsu. Rudolp sempat berurusan dengan pihak Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu). Walaupun akhirnya pihak Poldasu mengeluarkan SP3 terhadap penyelidikan kasus itu.

Namun belakangan ketika Rudolp menggunakan izazah yang sama untuk mendaftar sebagai calon Walikota Medan. Pihak KPU Medan menolak izazah yang digunakan oleh Rudolp dengan alasan palsu. Dan kemudian atas pengaduan Rudolp kasusnya ditangani oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun