Mohon tunggu...
Wisnu  AJ
Wisnu AJ Mohon Tunggu... Wiraswasta - Hidup tak selamanya berjalan mulus,tapi ada kalanya penuh dengan krikil keliril tajam

Hidup Tidak Selamanya Seperti Air Dalam Bejana, Tenang Tidak Bergelombang, Tapi Ada kalanya Hidup seperti Air dilautan, yang penuh dengan riak dan gelombang.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapas Kelebihan Kapasitas Lahan Mendatangkan Uang bagi Petugas Lapas

12 Juli 2013   23:01 Diperbarui: 24 Juni 2015   10:38 301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_274566" align="aligncenter" width="663" caption="Lapas Tanjung Gusta Medan Sumut ketika terjadi kerusuhan (Fhoto Antara)"][/caption]

Rusuh di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan Provinsi Sumatera Utara pada Kamis Sore menjelang Maghrib 11/7 2013 yang menewaskan tiga sipir lapas dan dua narapidana (napi) dan berhasil kaburnya 212 orang napi, dan tertangkap kembali sebanyak 65 orang napi termasuk 5 tahanan napi teroris akhirnya terungkap penyebabnya bukan di karenakan padam nya aliran listrik dan matinya aliran air PDAM ke lapas tersebut. Tapi melainkan adanya rasa diskriminasi yang di rasakan oleh para napi yang dilakukan oleh pihak Lapas Tanjung Gusta Medan Sumatera Utara.

Ada nya diskriminasi yang dirasakan oleh para napi Lapas Tanjung Gusta, adalah hasil liputan yang dilakukan oleh TV One di lokasi terjadi nya rusuh Lapas Tanjung Gusta Medan Sumatera Utara. Berbagai napi dan keluarganya yang di wawan carai oleh TV One, mengungkapkan bahwa napi merasa hak hak nya di kebiri ketika mereka berada di dalam Lapas. Rasa aman dan nyaman tidak mereka temui disana. Tidur berimpit bagaikan ikan dencis.

TV One juga menghadirkan beberapa tokoh untuk mengomentari terjadinya kerusuhan di lapas Tanjung Gusta Sumatera Utara itu. Mulai dari Anggota DPR Ri Komisi III dan Komisi II, sampai kepada Menteri Hukum dan Ham serta Wakil nya, serta Kanwil dan Dirjen Lapas juga turut dimintai komentarnya. Termasuk Mantan Napi Anton Medan yang juga pernah mendekam di Lapas Tanjung Gusta juga tidak luput di jadikan oleh TV One sebagai nara sumbernya.

Diskriminasi dan hak hak napi yang di keberi di dalam Lapas di Indonesia bukan lah merupakan cerita baru, tapi merupakan cerita basi yang sudah usang. Diskriminasi yang dirasakan oleh para napi di lapas bukan saja terjadi di Lapas Tanjung Gusta Medan Profinsi Sumatera Utara, tapi melainkan di seluruh Lapas yang ada di Indonesia.

Pihak lapas memang membingkai rasa diskriminasi yang dirasakan oleh para napi di dalam lapas. Dengan membingkai rasa diskriminasi yang dirasakan oleh Napi, karena dari sinilah para pengelola Lapas bisa mendapatkan uang masuk. Ada napi yang memperoleh hak istimewa di dalam Lapas, termasuk sebagai Bandar norkoba yang menjalankan bisnisnya dari dalam penjara. Baying kan seorang Bandar Narkoba dapat menjalankan usahanya dari dalam penjara. Tentu hal ini di karenakan adanya keistimewaan yang diberikan kepada napi tersebut.

Mengenai remisi bebas bersyarat bukan lah hal yang mudah untuk di dapatkan oleh napi, walaupun hal itu sudah diatur oleh Peraturan Pemerintah. Untuk mendapatkan hak hak remisi ataupun bebas bersyarat napi juga harus bayar, itu pun belum tentu remisi dan bebas bersyarat itu di dapatkan. Untuk berkunjung saja para keluarga napi juga harus bayar uang pintu. Termasuk untuk pindah tempat lapas saja, para napi juga harus bayar.

Operkafasitas napi di lapas juga bisa mendatangkan uang bagi petugas lapas, karena di operkapasitas inilah petugas lapas bisa menanguk uang diatas penderitaan para napi. Di sisni lah diskriminasi itu berlaku. Bagi napi yang sanggup bayar, dia akan mendapatkan pasilitas, seperti kamar yang dilengkapi dengan AC, TV dan alat alat yang lux.Seperti yang pernah dirasakan oleh Ayin alias hartalita suryani yang mendapat perlakuan istimewa ketika dia ditahan di lapas pondok bambu Jakarta.

Kemudian yang pernah di rasakan oleh Gayus Tambunan, walaupun gayus mendekam di Penjara namun gayus bisa bebas pelesiran sampai keluar negeri. Semua ini di karenakan para napi yang mendapat perlakukan istimewa ini karena sanggup untuk membayar para petugas lapas. Jika napi yang tidak mampu untuk membayar jangan harap bisa untuk mendapatkan fasilitas yang lux di dalam lapas.

Ketika lapas mengalami operkafasitas, dan para napi mengusulkan agar dirinya dipindahkan ketempat asalnya, juga tidak pernah mendapat sambutan baik dari petugas lapas. Proses perpindahan napi pun di persulit, mulaidari kanwil sampai kepada Dirjen dan terakhir harus mendapat persetujuan Menteri Hukum dan HAM. Pada hal perpindahan napi adalah dimaksud kan untuk mengurangi operkafasitas dari satu lapas ke lapas lain.

Di persulitnya perpindahan napi ini, membuat banyak pihak menjadi heran termasuk anggota DPR RI Komisi III Nurdiman Munir, yang pernah melakukan kunjungan kerja ke Lapas Tanjung Gusta Medan Sumatera Utara yang mendapatkan napi di Lapas Tanjung Gusta Medan sudah operkafasitas dari semestinya di huni sekitar 1054 orang, tapi nyatanya di huni sekitar 2600.0rang. Sementara menurut Munir masih banyak Lapas di Sumatera Utara yang masih kosong dalam arti kata masih bisa menampung napi dari lapas yang mengalami operkafasitas. Tapi kenapa Kanwil Lapas Sumatera Utara tidak melakukan perpindahan para napi yang sudah mengalami operkafasitas.

Keheranan anggota DPR RI Komisi III ini, tidak lah sulit untuk menjawab nya, karena bagai mana mungkin para napi mau pindah, kalau kepindahan mereka itu harus di barengi dengan pembayaran uang pindah. Jika tampa uang sudah pasti banyak napi yang mau pindah. Napi mana yang mau untuk tinggal di lapas yang peng huninya penuh sesak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun