[caption caption="Ilustrasi/Fhoto Liputan6.com"][/caption]Rasanya tidak masuk akal, jika apa yang dituliskan oleh Hr. Waspada Medan terbitan Minggu 24 Januari 2016 pada rubric investigasi bahwa setiap harinya sekitar 300 Kg narkoba jenis sabu sabu memasuki Indonesia Via kota Tanjungbalai Sumatera Utara dari Negara Malaysia.
Tulisan itu adalah hasil dari imvestigasi wartawannya dari kota Tanjungbalai. Akan tetapi ketika kita melihat sumber pemberitaannya dari mantan kurir narkoba, yang telah berhenti menjadi kurir, maka apa yang ada didalam pemberitaan itu, kemungkinan hal itu benar.
Apa lagi disebutkan masuknya narkoba jenis sabu sabu itu kekota Tanjungbalai melalui jalur laut dan kemudian di bawa ke Tanjungbalai melalui anak anak sungai Asahan yang jumlahnya cukup banyak. Masuknya narkoba jenis sabu sabu itu kekota Tanjungbalai menurut sang kurir yang diwawancarai oleh wartawan Hr Waspada, mengatakan tidak masuk dengan mulus, tapi melainkan melalui sistim estafet untuk mengelabui dan menghilangkan jejak.
Narkoba jenis sabu sabu itu masuk dari Negara Malaysia dibawa oleh kapal kapal kayu penyeludup yang membawa pakaian bekas (ballpressed), sebelum kapal memasuki perairan sungai Asahan, kapal kapal kayu itu singgah sebentar di sungai Sembilang Kecamatan Sungai Kepayang Kabupaten Asahan, atau di Jatuhan Golok/Simandulang Kecamatan Tanjung Ledong Kabupaten labuhan Batu Utara.
Dari tempat tempat inilah kemudian narkoba jenis sabu sabu itu dilansir ke kota Tanjungbalai dengan menggunakan perahu perahu kecil yang menyaru sebagai perahu nelayan tradisonal memasuki kota Tanjungbalai. Bahkan menurut sang mantan kurir itu Bandar besar atau bosnya berada di kota Tanjungbalai.
Dalam konsteks ini, tentu menimbulkan sebuah pertanyaan. Jika apa yang dikatakan oleh mantan kurir narkoba itu didalam pemberitaan Hr waspada benar? Berarti dalam satu bulan ada sekitar 9000 Kg atau 9 ton (300 Kg X 30 hari) narkoba jenis sabu sabu itu memasuki kota Tanjungbalai dan kemudian diedarkan di kota Tanjungbalai, Medan, pekan Baru dan Jakarta. 9 ton setiap bulannya narkoba jenis sabu sabu dari Negara Malaysia memasuki kota Tanjungbalai dan kemudian beredar di kota kota besar, tentu tak terbilang jumlah dari rakyat yang ada di Negara Indonesia yang telah rusak akibat mengkomsumsi narkoba itu.
Pertanyaan lain juga muncul, dimana posisi pihak petugas, baik dari Polri, BNN dan aparat hukum lainnya, ketika narkoba jenis sabu sabu itu memasuki daerah kota Tanjungbalai? Dan begitu sulitnyakah untuk menangkap bandar narkoba yang memasukkan narkoba jenis sabu sabu kekota Tanjungbalai itu, sehingga menurut sang mantan kurir si bigbios narkoba itu masih langgeng sampai saat ini menjalankan bisnis haramnya.
Atau memang ada keterlibatan aparat penegak hukum di kota Tanjungbalai yang terlibat didalam pembekingan Bandar narkoba itu, sehingga si Bandar lincin bagaikan belut tak tersentuh hukum. Setidaknya keterlibatan aparat dalam membeking sibandar dalam hal membocorkan impormasi, jika sewaktu waktu akan atau ada razia, sehingga sibandar bisa berjaga jaga.
Sebagai gambaran perlu dijelaskan tentang geograpi kota Tanjungbalai. Tanjungbalai memiliki luas sekitar 60 Km persegi. Terdiri dari 6 Kecamatan dan 32 Kelurahan. Tanjungbalai berbatas dengan Kabupaten Asahan dari sudut 4 mata angin. Tanjungbalai tidak memiliki laut, akan tetapi sungai Asahan dan sungai silau yang membelah kota Tanjungbalai bermuara ke Selat Malaka.
Sementara jalan masuk dan keluar kota Tanjungbalai yang dapat dilintasi oleh kenderaan roda 4 keatas ada 4 pintu gerbang. Satu pintu gerbang di Km 7 Sijambi di Kecamatan Datuk Bandar, kemudian pintu kerbang di Kelurahan Muara Sentosa, di Kecamatan Sungai Tualang Raso, baru pintu gerbang di Kelurahan Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung dan terakhir pintu gerbang di Kelurahan Perwira Kecamatan Tanjungbalai Selatan. Kemudian melalui jalus sungai, melintasi sungai Asahan dan Sungai Silau.
Dari seluruh pintu gerbang keluar masuk ke kota Tanjungbalai ini, seluruhnya harus melewati kabupaten Asahan. Jika melihat dari akses keluar masuk ke kota Tanjungbalai yang telah digambarkan, berapalah sulitnya untuk memantau peredaran dan masuknya narkoba dari Negara Malaysia ke kota Tanjungbalai dengan geografisnya, jika memang petugas mau untuk melakukannya.