Mohon tunggu...
Wisnu wicaksana
Wisnu wicaksana Mohon Tunggu... Jurnalis - Pemred Media Reformasi Indonesia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Media Dan Informasi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid 19, PMI Bersama Koramil Setu dan Kecamatan Setu Melakukan Penyemprotan Desinfektan

9 Maret 2021   11:59 Diperbarui: 9 Maret 2021   22:21 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kabupaten Bekasi - Untuk memutus mata rantai virus Covid 19, PMI Pusat bersama Koramil Setu dan Kecamatan Setu melakukan penyemprotan Desinfektan di Perumahan Mustika Grande, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kab. Bekasi. Selasa, (09/03/2021).

Kegiatan yang melibatkan satu personel PMI, 2 Personel Bhabinsa Desa Burangkeng, Aipda Teguh dan Serma Edy Peni, serta Syarif Hidayat Kepala Satpol PP Kecamatan Setu dan 4 jajaran Kecamatan Setu, Kokong Perwakilan RW. 013, serta Surianto ketua RT. 017.

Mp sapaan akrab kepala Satpol PP Kecamatan Setu menuturkan, "Di wilayah Burangkeng khususnya di Pesantren Motivasi Indonesia belum lama ini banyak yang positif Covid 19, dan hari ini ada satu lagi yang positif Covid 19, oleh karena itu pihak pemerintah Kecamatan Setu bersama Koramil dan PMI Pusat bekerja sama untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 tersebut dengan cara melakukan penyemprotan Desinfektan".

"Mekanisme penyemprotan Desinfektan ini dengan berkeliling ke wilayah yang sedang tinggi penyebaran virus Covid 19 dengan menggunakan mobil khusus untuk penyemprotan Desinfektan milik PMI," lanjutnya.

"Semoga dengan segala upaya dan kerja keras dari pihak Pemerintah Kecamatan Setu untuk pencegahan penyebaran virus Covid 19 ini, dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di wilayah kami," tutupnya. (Wsn).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun