Mohon tunggu...
Wisnu Haryanto
Wisnu Haryanto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi: membaca laman web tentang perekonomian

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kebijakan Pemerintah dalam Menangani Kasus Banjir di Samarinda

29 Mei 2023   22:40 Diperbarui: 29 Mei 2023   22:38 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Banjir yang merendam Kota Samarinda, Kalimantan Timur, membuat sejumlah pelajar terpaksa harus berangkat sekolah meski harus menerjang genangan banjir.Bahkan, sebagian besar warga korban banjir pun juga memilih tetap bertahan didalam rumah lantaran tak ada tempat untuk mengungsi.

Salah satu kawasan pemukiman warga yang masih terendam banjir diantaranya
seperti di kawasan Gang Hidayah, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai
Kunjang, Kota Samarinda. Di sana, puluhan rumah warga masih terendam banjir dengan ketinggian mencapai 80 centimeter. Akibatnya, sejumlah pelajar pun terpaksa harus berangkat ke sekolah meski harus menerjang genangan banjir yang cukup tinggi.

• Pemicu Terjadinya Banjir

  Kota Samarinda merupakan daerah yang rawan terhadap bencana banjir. Dimana
penyebab permasalahan banjir banjir di Kota Samarinda terjadi akibat kelebihannya limpasan permukaan dan tidak tertampungnya limpasan tersebut di badan sungai sehingga air meluap. Ada dua faktor yang menyebabkan banjir di Kota Samarinda yang pertama, Faktor alam seperti curah hujan yang tinggi, topografi wilayah, pasang surut air sungai Mahakam, dan lain-lain. Dan yang kedua, adalah manusia, utamanya bersumber pada unsur pertumbuhan penduduk akan diikuti peningkatan kebutuhan infrastruktur,pemukiman,pertambang,dan pembukaan lahan.

  Dilihat dari kondisi hidrologi Kota Samarinda dipengaruhi oleh sekitar 20 daerah aliran sungai (DAS). Salah satu dari anak sungai ini adalah Sungai Karang Mumus dengan luas DAS sekitar 218,80 km, di mana sampai saat ini di kiri kanan Sungai Karang Mumus dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Samarinda sebagai tempat pemukiman, tempat mandi, cuci dan membuang sampah, kondisi ini memperburuk Kota Samarinda menjadi rawan banjir.

• Dampak Dari Banjir


1. Kerugian Ekonomi: Banjir diSamarinda dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan. Air banjir dapat merusak infrastruktur seperti jalan, jembatan,bangunan, dan fasilitas umum lainnya. Banjir juga dapat menghancurkan tanaman, merusak persediaan barang dagangan, dan mengganggu kegiatan produksi dan perdagangan.

2. Kerugian Lingkungan: Banjir merusak ekosistem sungai dan daerah sekitarnya. Air banjir yang tercemar dapat mencemari sumber air, menyebabkan kerusakan pada habitat alami, serta mengancam keberlanjutan kehidupan satwa liar.

3. Gangguan Sosial: Banjir menyebabkan gangguan sosial yang serius. Masyarakat yang terkena dampak banjir mungkin kehilangan tempat tinggal mereka,mengalami kerugian harta benda, atau bahkan kehilangan nyawa.

4. Dampak Kesehatan: Banjir menyebabkan masalah kesehatan yang signifikan. Air banjir yang terkontaminasi dapat menyebabkan penyebaran penyakit menular, seperti diare, leptospirosis, atau infeksi kulit. Selain itu, kekurangan sanitasi dan akses terhadap layanan kesehatan yang terganggu dapat memperburuk situasi kesehatan.

5. Gangguan Transportasi dan Aksesibilitas: Banjir mengganggu sistem transportasi dan aksesibilitas ke wilayah terdampak. Jalan yang terendam banjir atau rusak dapat menghambat mobilitas orang dan distribusi bantuan. Hal ini dapat memperburuk situasi darurat dan menghambat upaya pemulihan.

• Kebijakan Pemerintah Dalam Menangani Banjir

Dokpri
Dokpri

   Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah akan membawa tanggung jawab yang luas bagi lembaga
pemerintah di tingkat daerah untuk mewujudkan tujuan otonomi daerah yaitu
mempercepat tercapainya kesejahteraan rakyat. Mengingat fungsi utama pemerintah adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat maka pemerintah daerah dengan pembaharuan dan pengawasan perlu terus berupaya untuk meningkatkan kuantitas maupun kualitas pembangunan, satu di antaranya adalah meningkatkan kuantitas dan kualitas pembangunan fisik pengendalian banjir di Kota Samarinda.

Peran pemerintah daerah dalam penanggulangan bencana alam merupakan kewajiban bagi pemerintah dan merupakan suatu sistem yang diperlukan setiap daerah sebagai organ yang menyangkut keselamatan dan keamanan bagi setiap orang. Akan tetapi dalam mengantisipasi semua itu sebelum terjadi hingga menyebabkan kerugian materi bahkan kehilangan nyawa sekaligus. Oleh karena itu, antisipasi sejak dini sangat penting untuk lebih ditingkatkan lagi. Selain pemerintah daerah, masyarakat juga memiliki hal penting dalam berpartisipasi untuk ikut memberdayakan kehidupannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun