Seperti yang kita ketahui sebelumnya platform Tiktok Shop resmi ditutup pada 4 oktober 2023 lalu, hal ini dipicu lantaran omzet dari para pedangang menurun lantaran peralihan kebiasaan belanja para konsumen yang beralih ke digital. Banyak platform - platform yang awalnya digunakan hanya untuk bersosialisasi secara digital kini digunakan sebagai tempat untuk berjualan, Contoh Facebook yang dahulu digunakan untuk mencari teman kini mereka sudah menyediakan tempat  dimana orang-orang bisa berbelanja secara online.
Lalu apakah dengan banyaknya platform media sosial yang memasukan fitur jual beli membuat sejumlah pedagang di indonesia menjadi sepi atau terancam keberadaanya ?,Â
Perlu diketahui saat ini kita memasuki era perkembangan tekonologi yang begitu pesat, Teknologi yang berkembang dengan begitu pesat namun tidak semua orang bisa menerima atau mengikuti perkembangan tersebut, Mau tidak mau atau suka tidak suka saat ini kita dituntut untuk bisa mengikuti trend perkembangan teknologi. Hal ini tidak terjadi dalam hal bisnis bahkan di bidang edukasi atau pendidikan juga mengalami peralihan metode dalam kegiatannya.Â
Hal inilah yang perlu di terapkan oleh para pedagang dan sekaligus menjadi tantangan baru  yakni adaptasi, Akan ada baiknya jika para pedagang bisa berdaptasi dengan memanfaatkan platform media sosial ini atau sekiranya jika para pedagang tidak bisa mengoperasikan atau memanfaatkan media sosial dalam hal berbisnis, Mereka bisa merekrut orang untuk menjalankan bisnis online tersebut.
Akan tetapi munculnya media sosial yang membuka toko online ini bisa membuat monopoli pasar digital, Tentu pemerintah juga perlu mengawasi hal ini agar kestabilan antara toko online dan pedagang offline bisa terjaga dalam segit keuntungannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H