Mohon tunggu...
Aprilia Aja
Aprilia Aja Mohon Tunggu... -

seorang yg ingin tercipta Indonesia damai.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Toleransi Beragama, Apakah Sulit?

19 September 2010   13:57 Diperbarui: 26 Juni 2015   13:07 797
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berita insiden penusukan jemaat HKBP & pemukulan pendeta wanita pada saat mereka hendak beribadah sangat miris, menyedihkan. Banyak pendapat pro & kontra akan peristiwa ini. Bahkan kalau kita baca di blog, forum, facebook, peperangan antar umat beragama sudah terjadi.

Sikap Pemerintah yg kurang tegas dalam menyelesaikan akar permasalahan dikhawatirkan akan memperuncing permasalahan yg ada. Melalui tulisan ini, saya ingin mengajak pembaca untuk kembali ke Toleransi Beragama demi tercapainya Indonesia damai.

Jangan mau terprovokasi dengan ormas isu kekerasan antar umat beragama. Berhentilah saling menyalahkan. Sudah saatnya kita bersatu padu memikirkan hal yang jauh lebih penting untuk kemajuan bangsa ini daripada mengutamakan keegoisan diri & saling menyalahkan.

Solusi dari masalah yg sedang terjadi adalah Dialog, Musyawarah, dengan niat baik untuk kepentingan bersama. Sebagai contoh:

Seandainya benar yg dikatakan bahwa jemaat HKBP bersikap arogan, semuanya bisa diselesaikan dengan cara musyawarah & kekeluargaan. Tegurlah mereka baik2, agar mereka mau memperbaiki sikap mereka. Saya yakin mereka pasti menerima teguran dengan senang hati.
Bukan dg cara mengusir mereka & melarang mereka beribadah.
Ibadah adalah Hak Asasi Manusia. Mereka beribadah di rumah milik mereka.
SKB 2 Menteri mungkin menghalangi kaum minoritas untuk mendirikan tempat ibadah, tapi itu tidak berarti SKB itu bisa dijadikan alat untuk menghalangi orang untuk beribadah.

Mengenai SKB 2 Menteri, itu sangat tidak adil bagi kaum non muslim (Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Kong Huchu), karena jumlah kami minoritas, tersebar di daerah.
Kalau jumlah kaum Budha misalnya dalam tiap kelurahan tidak sampai 90 orang, apakah itu harus berarti mereka tidak boleh mendirikan tempat ibadah???
Apa harus buat Perkampungan Kristen, Perkampungan Katolik, Perkampungan Hindu, Perkampungan Budha dulu baru bisa mendirikan tempat ibadah??? Sangat tidak masuk akal.

Ini justru akan memicu terjadinya pengkotak2an, saling curiga & perpecahan antar umat beragama.
Yang penting di sini adalah bagaimana kita harus meningkatkan toleransi beragama. Perbedaan pendapat itu biasa. Semua bisa diselesaikan dengan musyawarah & dialog. Kenapa harus ada kekerasan?

Marilah kita junjung tinggi toleransi beragama, saling menghormati, utamakan dialog & musyawarah tanpa kekerasan.
Ingat, masih banyak hal yg lebih penting yg harus kita pikirkan bersama untuk kemajuan & kebaikan bangsa kita. Sudah tidak jamannya lagi bertengkar & saling menyalahkan antar umat beragama.
Semua agama mengajarkan kebaikan. Yang salah adalah oknum yg mengatasnamakan agama & bertindak kekerasan demi kepentingan pribadi & golongan, mengutamakan keegoisan & merasa dirinyalah yang paling benar.

Kembalilah ke ideologi bangsa kita: Bhineka Tunggal Ika. Dasar Negara kita: PANCASILA. Dan Kebebasan beragama & beribadah yg dijamin oleh UUD '45.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun