wisatapesisirKELAPA GADING - kepergian Gayus Tambunan, terdakwa penggelapan pajak, ke sejumlah tempat di luar negeri, dengan menggunakan identitas Sony Laksono, ternyata tidak hanya untuk menghilangkan jejak kepergiannya. Namun juga, lantaran Gayus memang tidak memiliki KTP resmi, sesuai dengan domisilinya di perumahan Gading Park View , Kelapa Gading , Jakarta Utara. Hal ini diperkuat dengan pernyataan pihak Kelurahan Pegangsaan Dua, tempat Gayus berdomisili.
Kepergian terdakwa penggelapan pajak, Gayus Tambunan ke sejumlah tempat di luar negeri, maupun ke Bali, dipastikan menggunakan kartu identitas palsu.
Hal ini diperkuat dengan pernyataan pihak Kelurahan Pegangsaan Dua, tempat Gayus berdomisili di perumahan Gading Park View kelurahan Pegangsaan Dua, kecamatan Kelapa Gading ,Jakarta Utara, yang tak pernah menerbitkan ktp atas nama Gayus Tambunan, maupun istrinya Milana Anggraeni.
Sebagai warga, seharusnya Gayus Tambunan beserta keluarga, melapor dan membuat KTP di Kelurahan sesuai dengan domisilinya.” Jika Gayus dan keluarga akan membuat ktp/,pihak kelurahan bisa saja menerbitkannya, asalkan disertai dengan persyaratan yang berlaku,”ujar Sukarja Wakil Lurah Pegangsaan Dua.
Pihak kelurahan sendiri, berencana akan terus melakukan sosialisasi dan pendataan kepada warga yang belum memiliki ktp, untuk segera mengurus pembuatan ktp sebagai tanda warga negara yang baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H