Surat peminjaman kapal Pemkab Kepulauan Seribu oleh M Idris Anggota DPRD Fraksi Nasdem untuk kepentingan dinas saat berkunjung ke pulau Kelapa.
Hal ini dikemukakan oleh Bupati Kepulauan Seribu saat ditemui di gedung Mitra Praja,Sunter Jakarta Utara, Kamis (9/3/2023) sore.
Terkait dengan berita penyalahgunaan kendaraan dinas kapal pemerintah kabupaten kepulauan seribu dijadikan transportasi oleh oknum anggota DPRD DKI, perlu kami sampaikan bahwa:
1. Bahwa penggunaan kapal pada kegiatan dimaksud tersebut, bukan untuk kepentingan pribadi anggota dewan dimaksud.
2. Bahwa anggota dewan tersebut benar merupakan anggota dewan yang berasal dari Pulau Kelapa, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
3. Bahwa pada hari tersebut mengajukan peminjaman kapal untuk kegiatan peninjauan tentang aduan warga dalam hal pembangunan IPAL di Pulau Kelapa untuk mencari fakta dan kebenaran yang diadukan langsung ke masyarakat.
4. Aduan/ gugatan warga tersebut juga melibatkan pihak kabupaten dalam hal ini Bupati Sebagai tergugat 3, pada gugatan proyek IPAL tersebut.
"Maka dengan itu, kami pihak kabupaten kepulauan Seribu memfasilitasi, mencari, dan mengumpulkan informasi atas kebenaran dan fakta pada kebenaran gugatan dimaksud"ucap Junaedi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H