Mohon tunggu...
wirryono
wirryono Mohon Tunggu... -

wonogiri, .

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Yogyakarta Memang Monarki, Rakyat Jangan Dikurbankan!

1 Desember 2010   02:19 Diperbarui: 26 Juni 2015   11:09 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1291169787860981308

[caption id="attachment_75457" align="alignright" width="620" caption="kompas.com"][/caption] Yogyakarta memang monarki, mengapa harus  diperdebatkan? Mengapa banyak pihak tidak setuju dengan sebutan monarki? Aneh menurut saya. Kenyataanya Yogyakarta dipimpin oleh seorang raja. Raja yang merangkap gubernur.  Dan ketundukan rakyat pada HB X bukan karena Ngarso Dalem  seorang gubernur, tetapi pertama - tama karena Ngarso Dalem seorang raja. Juga polemik yang berkembang saat ini sebetulnya tidak perlu terjadi. Banyak orang - orang 'pintar' juga orang - orang 'berpamrih' memutar kata untuk kepentingannya sendiri. Bukan untuk kepentingan rakyat Yogyakarta. Setelah melihat apa yang dikatakan presiden dalam tayangan televisi, menurut saya, yang rakyat biasa begini, kok sebetulnya tidak ada yang perlu diperdebatkan. Kalau tidak salah dengar presiden mengatakan mencari titik temu agar keistimewaan, konstitusi dan demokrasi dapat  berjalan bersama dengan melihat bentangan sejarah, kepentingan masyarakat Yogyakarta sekarang dan yang akan datang. Jadi sama sekali tidak ada sesuatu yang perlu disikapi seperti saat ini. Sekali lagi kasihan rakyat Yogyakarta, yang dibuat gelisah karena penafsiran - penafsiran pribadi  orang - orang  'pintar'  dan 'berpamrih'. Undang - undang tentang keistimewaan Yogyakarta memang sudah terlalu lama. Ada yang mengatakan kurang lebih delapan tahun, tetapi tak kunjung selesai.  Tuntut saja pemerintah untuk segera menyerahkan rancangan UU itu ke DPR, agar Dewan segera membahasnya. Toh tanpa DPR, RUU itu tak akan pernah jadi UU. Nah gerakkan rakyat Yogya untuk ikut berpartisipasi dalam proses penggodokan RUU itu sehingga aspirasinya dapat terangkum. Tekanlah orang - orang yang katanya wakil rakyat itu, agar mereka sungguh - sungguh mewakili kehendak dan aspirasi rakyat.  Jangan rakyat digerakkan untuk pawai, demo untuk sebuah tujuan, yang lahir oleh dari sebuah penafsiran yang belum tentu benar. Kasihanlah rakyat kecil. Biarkan mereka bekerja mencari nafkah untuk keluarganya. Janganlah cinta tulus rakyat pada sesembahannya, dimanfaatkan untuk tujuan - tujuan yang tidak mendatangkan manfaat bagi mereka sendiri. Seingat saya Ngarso Dalem X  ini juga pernah bersikap membingungkan, dengan pernyataannya tidak 'kersa' lagi menjadi gubernur. Namun akhirnya 'kersa' lagi menjadi gubernur dengan berbagai pertimbangan. Juga, pilihannya untuk mengikuti konvensi sebuah partai yang sedang mencari calon presiden, menjadi catatan yang harus dipahami secara arif dan bijak. Saya tidak tahu apakah sikap politiknya ini punya pengaruh terhadap lambatnya penyelesaian RUU ini. Namun yang jelas RUU ini harus segera diselesaikan sebaik mungkin, dengan mendengarkan aspirasi rakyat Yogyakarta, untuk kebaikan dan kesejahteraan rakyat Yogyakarta tidak hanya saat ini, tetapi juga jauh kedepan yang penuh tantangan, setelah Ngarso Dalem X surut. Bersikap tidak memanas - manasi suasana, memberikan gambaran yang lebih lengkap dan jelas, seperti yang diperlihatkan oleh Ganjar Pranowo, anggota DPR dari FPDIP  dalam salah satu acara di Televisi semalam, adalah sikap terbaik. Mampu membuka pemahaman secara menyeluruh, sehingga masyarakat tidak mudah terbawa opini yang berkembang. Ingat semboyan 'Dene Utamaning Nata Berbudi Bawa Laksana', semoga Ngarsa Dalem dapat merangkum rasa cinta dan hormat rakyatnya sungguh - sungguh untuk kebaikan dan kesejahteraan rakyat Yogyakarta semata dan dijauhkan dari hasrat - hasrat politik pribadinya seperti yang pernah terjadi di masa lalu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun