assalamualaikum, halo sobat ilmiah, selamat bertemu lagi , mohon maaf sebelumnya pabila kita lama tak bersua. karena admin blog ini sibuk dengan berbagai aktivitas. info terbaru yg brkembang adalah malam ini trjadi resuffle kabinet, dimana kementrian pendidikan nasional berganti nama menjadi kementrian pendidikan dan kebudayaan. nah kita liat di google apakah situs kemdiknas akan segera berganti nama domain ?.. kemudian seiring dengan meningkatnya Anggaran untuk sektor pendidikan di APBN maka insyaallah mulai th.2013 pemerintah akan merintis wajib belajar 12 tahun. artinya setiap warga negara Indonesia diwajibkan bersekolah sampai tingkatan SLTA. dengan jaminan gratis biaya pendidikan sampai tingkat SLTA. waww.. keren... tapii.. jangan senang dulu, bagaimana dampaknya jika ini sudah terlaksana? -akan ada BOS SLTA artinya semua SMA dan SMK mendapat dana bos, yg berarti tidak dapat memungut iuran pendidikan dari peserta didik. BOS = Biaya Operasional Sekolah , yang hanya di berikan untuk sekolah-sekolah negeri yang dikelola pemerintah. kejadian yg ada di SD dan SMP dengan dihapusnya iuran siswa, maka bencana besar akan menimpa guru honorer di sekolah-sekolah Negeri, dimana honor yg dibayar akan menunggu turunnya dana bos yg suka ga teratur/tertunda. lalu persentasi dana bos untuk guru honorer akan berkurang. (lihat di SMP). kemudian karena sama sekali dilarang memungut, maka para pembantu kepala sekolah tidak mendapat tunjangan(lihat di SMP) ..................................................................................................................................TO BE CONTINUE....
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H