Lagi masa tenang pilpres. Sambil-sambil minum jus Pisang pake Es lebih banyak untuk memastikan kandidat yang akan dipilih nanti. Pastinya tidak sampai seantusias tante Shinzui lah, hingga berjalan di atas kabel listrik dan merenung di bawah gorong-gorong. Hehe..
Si Abang mencoba bersemi kembali dengan isu remaja, sebagai generasi penerus bangsa ini. Ya, kasus yang menimpa adek manis kita, Audrey.
Fakta-fakta baru terkait kasus penganiayaan Audrey, siswa SMP di Pontianak, Kalimantan Barat, mulai mencuat satu per satu.
Pemberitaan yang muncul di media sosial beberapa waktu lalu ini adalah tidak semua sesuai fakta. Berdasarkan data penyidikan oleh pihak yang berwajib ternyata tidak benar kasus ini berkenaan dengan pelecehan seksual oleh pelaku terhadap Audrey.Â
Tentu saja, poin "pelecehan seksual" ini adalah yang paling utama membuat pemberitaannya menjadi viral di media sosial.
Fakta lain juga terkuak bahwa pelaku yang sebenarnya adalah tiga orang siswi SMA, bukan 12 orang.
Terlepas dari simpang-siur berita-berita yang sudah tersebar. Fakta utamanya adalah bahwa benar tiga orang siswi SMA tersebut telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap Audrey. Â Sehingga ia pun harus dirawat di rumah sakit.
Kasus penganiayaan oleh anak di bawah umur ini, tidak serta merta menjadi kasus yang dianggap biasa saja. Namun adalah kasus yang sangat serius dan penyelesasian masalahnya harus benar-benar optimal.
Mengapa Audrey dianiaya, Â apa akar permaslahanya?
Kasus penganiayaan terhadap Audrey  adalah akibat kenakalan remaja yang masih saja terjadi di dunia remaja kita.
Penganiayaan ini tidak benar berawal masalah asmara seperti yang dikabarkan sebelumnya. Namun dipicu oleh rasa dendam dan kesal terhadap korban, berdasarkan tribunews.com pada 12 april 2019.