Kemungkinan UN dihapus
Wapres, Jusuf Kalla keberatan dengan idea Sandi terhadap penghapusan UN. Beliau berpendapat bahwa penghapusan UN akan berbahaya jika direalisasikan. Karena  sistem pendidikan Indonesia memerlukan tolak ukur sebagai evaluasi.  Dan pelaksanaan UN  juga manjadi satu cara untuk menjaga standar nasional pendidikan Indonesia (Tribunnews.com,20/03/2019).
Disisi lain, pemerhati pendidikan Doni Koesma A setuju  dengan wacana penghapusan UN.  Tetapi, beliau berpendapat  bahwa penghapusan UN harus berdasar dan ada alternatif pengganti. Dalam hal ini Ia berpikiran sebagai penggantinya berupa portofolio setiap murid. (kompas.com 18/03/2019).
Pro-kontra penghapusan UN sah-sah saja. Setiap orang punya cara padang dan hasil analisis yang berbeda-beda. Â Namun, Â evaluasi pendidikan secara nasional terhadap hasil belajar siswa harus ada. Sepertinya halnya yang di ungkapkan oleh Wapres, Jusuf Kalla.Â
Idea portofolio yang disampaikan oleh Doni Koesma A, juga harus dievaluasi secara nasional, mungkin saja dalam bentuk rata-rata nilai. Â Sehingga, dihapus atau tidaknya UN, tetap harus ada sebuah sistem penilaian yang bersifat nasional sebagai bentuk evaluasi siswa per "tahapan" pendidikan.
Dalam UU No. 20 tahun 2003, dijelaskan bahwa evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan  terhadap berbagai komponen pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan.
Kemudian kembali ke gagasan Sandi, " UN dihapus kemudian diganti dengan Tes Penjurusan (Tes Minat dan Bakat)". Â Alternatif solusi pengganti yang disampaikan oleh Sandi tidak mewakili seperti halnya tujuan dan fungsi UN Â yang dilaksanakan selama ini. Â
Ujian Nasional adalah bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan nasional dalam evaluasi kognitif siswa. Dan hasil UN  menjadi salah satu indikator pemerataan hasil belajar siswa disetiap daerah. Bukan penilaian afektif ataupun psikomotorik, seperti halnya berkaitan dengan solusi  disampaikan oleh Sandi, tentang Minat dan Bakat.
Evaluasi kognitif siswa secara nasional tentu sangat perlu dilakukan. Â Jika tidak, maka sia-sia lah upaya pemerintah selama ini dalam upaya pemerataan pendidikan. Â Penduduk Indonesia juga seutuhnya mencita-citakannya.
Dalam hal menghapus UN sebagai solusi pendidikan, seandainya pun Prabowo-Sandi terpilih, adalah kemungkinan yang sangat kecil.  Apalagi diganti dengan Tes Minat dan Bakat. Tidak standar sebagai pengganti UN. Yang mungkin dilakukan adalah pengkajian kembali mekanisme, materi kompetensi kelulusan atapun ganti nama.  Seperti halnya selama ini sudah  terjadi. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H