Setelah membaca berita di Kompas.com (16/3/2019), tentang "Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan tersangka terhadap anggota DPR dan sekaligus ketua umum partai Persatuan Pembangunan, Romahurmuziy (Romy), yang diduga telah menerima uang dengan total 300 juta dari dua pejabat Kemeneterian agama Jawa Timur". Penulis mencoba flahsback beberapa tahun kebelakang tentang kasus korupsi di Indonesia.
Berdasarkan data KPK yang didirikan sejak 2004, diambil per 31 Mei 2018, jumlah penindakan kasus korupsi di Indonesia  dominan meningkat dari tahun ke tahun. Walaupun di tahun 2018  dilaporkan mengalami penurunan (Kompas.com, 10/12/2018). Namun, jumlah kasus korupsi yang ditangani KPK per 2018 masih terbilang  banyak yakni 178 kasus, dimana kasus yang terbanyak melibatkan legislatif (detik.com, 19/12/2018).
Hingga, anggapan bahwa Indonesia adalah salah satu negara terkorup masih saja membekas. Dan mudah-mudahan  kata "korupsi" di negeri ini tidak mengalami evolusi yang menjurus kepada "hobby".
Ditengah peradaban yang penuh dengan persaingan global ini, justru negara kita, lebih banyak bersaing ataupun "bermusuh" dengan diri kita sendiri. Mereka yang mencuri harta kita sendiri. Mereka yang melakukan kejahatan tindakan korupsi. Mereka adalah para koruptor.
Hampir setiap tahunnya kasus korupsi selalu mewarnai jalannya roda kehidupan bangsa ini. Dari wakil rakyat, pejabat tinggi hingga pejabat terendah, masih saja terlibat dalam tindakan kejahatan ini
Indonesia sepertinya lahan yang subur untuk pertumbuhan para koruptor. Sehingga kasus korupsi seakan tidak pernah ada ujungnya.
Sebuah band terpopuler di Indonesia, Slank, dalam lirik lagunya " Hidup sederhana, gak punya apa-apa tapi banyak cinta, Hidup bermewah-mewahan, punya segalanya tapi sengsara, Seperti para koruptor". Â Jika memang melakukan korupsi akan membuat sengsara, lalu mengapa masih saja korupsi?.
Seakan tidak bermoral, itulah yang tercermin dari mereka ini. Wakil rakyat ataupun pejabat seperti ini tidak pantas menjabat di negara ini. Mereka adalah koruptor, musuh yang paling jahat.
Jika dulu Bung Karno berpesan "Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tetapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri". Maka yang dimaksud beliau adalah salah satunya koruptor.Â
Bercermin dari masa lalu negara kita sebelum reformasi tahun 1998. Yakni, tahun terakhir pemerintahan presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto. Negara Indonesia pernah mengalami krisis ekonomi yang sangat parah. Krisis ini tidak lain adalah karena kasus korupsi yang melanda  Indonesia. Akibat krisis ini, negara kita seakan memulai pembangunan dari nol lagi. Bisa dikatakan, meniadakan bahwa negara kita sudah merdeka selama  53 tahun pada masa itu.
Dua puluh tahun sudah berlalu masa reformasi, kondisi ekonomi negara kita belum bisa terbilang semakin membaik. Masa reformasai yang begitu banyak mengorbankan jiwa anak bangsa untuk menghentikan misi para koruptor, sia-sia begitu saja. Ironisnya, seakan mati satu tumbuh seribu jadinya. Perjuangan berdarah itu justru dimanfaatkan oleh orang "baik" pada zaman sebelum reformasi menjadi kesempatan baik untuk menjadi koruptor baru.