Mohon tunggu...
Wirayudha
Wirayudha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

I am Wirayudha, a university student majoring in international relations with a high level of enthusiasm and good interpersonal skills. I have good communication skills and work well with the team.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konflik Bersenjata antara Palestina-Israel dengan Menggunakan Teori Neo-realisme

25 Oktober 2023   01:01 Diperbarui: 25 Oktober 2023   01:05 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Konflik bersenjata antara Palestina dan Israel dapat dijelaskan menggunakan teori neo-realisme. Teori ini menjelaskan bahwa negara secara alami cemburu dan peduli terhadap keuntungan yang diperoleh oleh tetangganya, sehingga menciptakan dilema keuntungan relatif. Dalam konteks konflik Palestina-Israel, keuntungan relatif dapat dijelaskan sebagai upaya untuk mempertahankan keamanan dan identitas nasional. Dalam teori neo-realisme, negara hanya peduli pada kepentingan nasionalnya sendiri dan tidak memperhatikan kepentingan individu.

Konflik antara Palestina dan Israel mempengaruhi struktur internasional menurut teori neo-realisme dengan beberapa cara:
1. Anarki: Konflik ini mencerminkan kondisi anarki dalam sistem internasional, di mana tidak ada otoritas pusat yang mengatur hubungan antara negara-negara. Kekuatan-kekuatan regional seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa berusaha untuk mempengaruhi konflik ini, tetapi tidak ada penyelesaian yang tegas karena ketidakmampuan mereka untuk mengendalikan tindakan kedua belah pihak.

2. Struktur: Neo-realisme menekankan pentingnya struktur dalam menentukan perilaku negara. Dalam konteks konflik Palestina-Israel, struktur yang dominan adalah kekuatan militer Israel yang lebih besar dibandingkan dengan Palestina. Hal ini menyebabkan adanya ketidakseimbangan kekuatan dan dominasi Israel terhadap Palestina.

3. Distribusi Kekuatan: Konflik ini juga mencerminkan distribusi kekuatan yang tidak seimbang antara Israel dan Palestina. Israel memiliki kekuatan militer yang lebih besar, sementara Palestina menghadapi keterbatasan dalam hal sumber daya dan dukungan internasional. Ketidakseimbangan ini mempengaruhi dinamika konflik dan upaya perdamaian.

4. Kepentingan Nasional: Dalam teori neo-realisme, negara dianggap sebagai aktor rasional yang bertindak berdasarkan kepentingan nasional mereka. Dalam konteks konflik Palestina-Israel, Israel berusaha untuk melindungi kepentingan keamanan dan eksistensinya, sementara Palestina berjuang untuk mendapatkan kemerdekaan dan hak-haknya sebagai negara. Kedua belah pihak ini berusaha untuk mencapai tujuan mereka melalui tindakan yang diarahkan oleh kepentingan nasional mereka masing-masing.

Dalam teori neo-realisme, konflik Palestina-Israel dipandang sebagai hasil dari ketidakseimbangan kekuatan dan anarki dalam sistem internasional. Upaya perdamaian dan penyelesaian konflik ini sulit dicapai karena keterlibatan kepentingan nasional yang kompleks dan ketidakmampuan aktor-aktor internasional untuk mengendalikan tindakan kedua belah pihak.

Dalam konteks ini, Israel dapat dianggap sebagai negara yang bersikap ofensif karena memiliki kebijakan ekspansionis dan memperluas wilayahnya ke wilayah Palestina. Sementara itu, Palestina dapat dianggap sebagai negara yang bersikap defensif karena berusaha mempertahankan wilayahnya dari serangan Israel. Namun, perlu diingat bahwa teori neo-realisme hanya menjelaskan perilaku negara dan tidak memperhitungkan faktor-faktor lain seperti agama, budaya, dan faktor internal lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun