Serambi Mekkah  Gempar akibat pemberitaan mengenai statement mengenai keberadaan Bank konvensional di Aceh oleh sosok taufiqulhadi politisi partai Nasional Demokrasi (Nasdem) sekaligus ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW).
Hengkangnya Bank konvensional bermula dari penguatan peraturan Provinsi Aceh yang mengharuskan seluruh bank yang beroperasi di wilayah Aceh harus melaksanakan syariat Islam berupa peralihan ke bank syariah hal ini bersangkutan dengan qanun Lembaga Keuangan Syariah Nomor 11 Tahun 2018.
Sejauh proses peralihan dari yang sebelumnya bank konvensional menuju Bank Syariah tidak ada masalah, karena menghormati keistimewaan Aceh sebagai wilayah otonom yang bisa mengatur wilayah sesuai dengan keinginan rakyat Aceh.
Kondisi iklim ekonomi selama peralihan mungkin banyak terdapat kendala  oleh sebab itu Bank Syariah di Aceh masih banyak yang harus dibenahi sehingga muncullah statement yang dikeluarkan oleh politisi Nasdem tersebut, pak Taufiqulhadi memberikan anti tesis berupa kritik  supaya pembenahan perbankan syariah lebih masih dan mencapai ketingkat hampir sempurna .
Statement ati tesis tersebut telah banyak banyak di tanggapi dengan berbagai cara oleh masyarakat Aceh maupun tokoh Aceh, ada yang menanggapi dengan mengambil sintesa berupa adanya pembenahan penguatan perbankan syariah agar bisa tercipta lingkungan investasi yang aman dan nyaman.
Sejauh ini masih banyak kita dari masyarakat Aceh terlalu sentimen atas statement yang bisa dibilang menakutkan karena harus bertentangan dengan banyak tokoh masyarakat yang berada di Aceh se, setelah terbitnya berita statement banyak tanggapan yang hadir mewarnai kontroversi ini.
Semoga permasalahan ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan solusi yang cerdas tanpa ada menyebabkan kerugian suatu pihak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H