Tentu sebagai WNI pun, kita seharusnya tidak kaget lagi dengan isu itu karena memang benar adanya 'pabila kita sebagai warga sipil pun jarang sekali mendapatkan edukasi virtual, yang notabene-nya merupakan hal esensial di abad ke-21 ini. Bocornya data umum memangsa data pribadi ... tak hanya dari segi nasional, bahkan internasional. Peretas banyak melakukan pencurian melalui metode phising yang berguna untuk mengelabui para korban melalui formulir palsu, surat daring, bahkan aplikasi gawai pada umumnya.
Setelah data tercuri, tentu pelaku meminta tebusan agar data dikembalikan. Hal inilah yang menyebabkan banyak laman pemerintah tercuri dan diretas, dan target utama biasanya laman pemerintah yang memiliki data warga secara lengkap, misalnya laman Prakerja, Kemdikbud, Pajak Online, dan Data BKN. Kebocoran data disebabkan oleh lemahnya tingkat keamanan Indonesia. Indonesia sendiri berada di posisi ke-6 Asia Tenggara dalam permasalahan keamanan siber.
Walaupun Indonesia memiliki UU ITE yang mengatur perihal informasi dan hal elektronik lainnya, ironis sekali apabila kebocoran ini terjad karena keengganan pemerintah untuk belajar dari kesalahan sendiri, baik secara domestik 'pun internasional. Oleh karena itu, sangat disarankan sekali bagi pemeintah untuk memperkuat hal remeh-temeh esensial seperti melakukan maintenance web guna mempersulit peretas dengan kata sandi yang sulit pula.
Selain itu, hal yang dilakukan oleh programmer bisa mengubah protokol keamanan menggunakan kode SSL guna mempersulit peretas serta pemilihan hosting laman yang tepat pula. Sebagai pribadi pun baiknya kita lebih mulai peka dengan literasi elektronika, hal ini dengan banyak melakukan pemeriksaan, dan pergantian kata sandi yang dirasa rentan diretas oleh para peretas agar tak tercuri. Dari situ, kita pun bisa sedikit berdamai dengan situasi yang dilalui ini agar merasa aman di kemudian hari.
Referensi
Moore, R. (2005). Cybercrime: Investigating high-technology computer crime. London: Routledge Taylor & Francis Group.
UI. (2020). Kejahatan Siber dalam Perspektif Era Pandemi Covid-19. Retrieved February 28, 2023, from https://www.ui.ac.id/kejahatan-siber-dalam-perspektif-era-pandemi-covid-19/
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI