Belakangan ini banyak sekali artikel-artikel yang memuat tentang kebijakan baru oleh Rachmat Gobel yaitu tidak boleh menjual bir di minimarket ,lebih spesifiknya lagi bir yang mempunyai kandungan lebih dari 5% alcohol , dan produk bir yang memiliki komposisi alcohol lebih hanya boleh dijual di hypermarket atau toko-toko besar . protespun datang banyaknya dari kalangan-kalangan kecil yang merasa bahwa larangan ini bisa mengurangi pemasukan mereka , lalu banyak juga yg protes bahwa larangan ini berarti pemerintah tidak pro rakyat kecil , lalu bagaimanakah menurut anda tentang kebijakan baru ini?
Kalau dari penulis pribadi , tentunya saat saya membaca atau mendengar tentang kebijakan baru ini saya kaget , karena yang muncul di otak saya pertama adalah ‘loh kenapa? Kok Indonesia sepertinya takut sekali atau malah cenderung over dalam menangani masalah seperti ini’ karena yang dipikir adalah bir , yang bisa disebut mungkin sepele dan tidak begitu serius , tapi setelah mendalami lagi saya mulai membaca banyak artikel lagi saya lalu tahu dan cenderung setuju dengan larangan baru ini , mengapa?
Pertama , di Indonesia walaupun banyak sekali larangan untuk menjual minuman / rokok kepada anak dibawah usia 21+ tahun masih banyak toko yang menyepelekan masalah itu , kalau ditanya dengan alas an sang anak yang membeli ‘buat orang tuanya’ lalu dikasih beli , padahal belum tentu semua anak yang membeli disuruh orang tuanya , lebih banyak lagi yang dikonsumsi sendiri , yang sewajarnya tidak pantas untuk anak-anak dibawah umur . Lalu banyaknya lagi toko-toko kecil yang menjual bir yang tidak bermerek , bukan oplosan loh ya , tapi bir yang tidak ada izin dagang di Indonesia , tentu itu illegal , tapi dengan larangan baru ini bagi semua orang lebih mudah untuk menghindari toko-toko yang menjual bir-bir tersebut, karena toko kecil tak akan lagi menjual bir.
Lalu untuk masalah tidak pro-rakyat kecil ? memang benar banyak toko yang mendapat pemasukan cukup banyak dari menjual bir , tapi harus kita lihat lagi apakah itu satu-satunya jalan ? dan juga harus kita lihat apakah lebih banyak toko kecil yang disiplin pada peraturan atau lebih banyak yang melanggar , tentunya jika ada kebijakan baru ini , Rachmat Gobel bukannya tidak memikirkan dengan matang dan memperhitungkan , jadi kalau menurut penulis pribadi semua ini ada perhitungannya dan kalau ada sebab pasti ada akibat , sebabnya karena banyaknya toko kecil tidak disiplin dan akibatnya pelarangan ini lah harus dibuat kebijakannya .
Â
Â
Kalau menurut anda sendiri bagaimana?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H