Mohon tunggu...
Politik

Larangan Jual Bir? Bijaksana atau tidak?

6 Juni 2015   00:36 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:20 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Belakangan ini banyak sekali artikel-artikel yang memuat tentang kebijakan baru oleh Rachmat Gobel yaitu tidak boleh menjual bir di minimarket ,lebih spesifiknya lagi bir yang mempunyai kandungan lebih dari 5% alcohol , dan produk bir yang memiliki komposisi alcohol lebih hanya boleh dijual di hypermarket atau toko-toko besar . protespun datang banyaknya dari kalangan-kalangan kecil yang merasa bahwa larangan ini bisa mengurangi pemasukan mereka , lalu banyak juga yg protes bahwa larangan ini berarti pemerintah tidak pro rakyat kecil , lalu bagaimanakah menurut anda tentang kebijakan baru ini?

Kalau dari penulis pribadi , tentunya saat saya membaca atau mendengar tentang kebijakan baru ini saya kaget , karena yang muncul di otak saya pertama adalah ‘loh kenapa? Kok Indonesia sepertinya takut sekali atau malah cenderung over dalam menangani masalah seperti ini’ karena yang dipikir adalah bir , yang bisa disebut mungkin sepele dan tidak begitu serius , tapi setelah mendalami lagi saya mulai membaca banyak artikel lagi saya lalu tahu dan cenderung setuju dengan larangan baru ini , mengapa?

Pertama , di Indonesia walaupun banyak sekali larangan untuk menjual minuman / rokok kepada anak dibawah usia 21+ tahun masih banyak toko yang menyepelekan masalah itu , kalau ditanya dengan alas an sang anak yang membeli ‘buat orang tuanya’ lalu dikasih beli , padahal belum tentu semua anak yang membeli disuruh orang tuanya , lebih banyak lagi yang dikonsumsi sendiri , yang sewajarnya tidak pantas untuk anak-anak dibawah umur . Lalu banyaknya lagi toko-toko kecil yang menjual bir yang tidak bermerek , bukan oplosan loh ya , tapi bir yang tidak ada izin dagang di Indonesia , tentu itu illegal , tapi dengan larangan baru ini bagi semua orang lebih mudah untuk menghindari toko-toko yang menjual bir-bir tersebut, karena toko kecil tak akan lagi menjual bir.

Lalu untuk masalah tidak pro-rakyat kecil ? memang benar banyak toko yang mendapat pemasukan cukup banyak dari menjual bir , tapi harus kita lihat lagi apakah itu satu-satunya jalan ? dan juga harus kita lihat apakah lebih banyak toko kecil yang disiplin pada peraturan atau lebih banyak yang melanggar , tentunya jika ada kebijakan baru ini , Rachmat Gobel bukannya tidak memikirkan dengan matang dan memperhitungkan , jadi kalau menurut penulis pribadi semua ini ada perhitungannya dan kalau ada sebab pasti ada akibat , sebabnya karena banyaknya toko kecil tidak disiplin dan akibatnya pelarangan ini lah harus dibuat kebijakannya .

 

 

Kalau menurut anda sendiri bagaimana?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun