PENGANTAR
Krisis multi dimensi Indonesia memerlukan banyak solusi pemikiran dan tenaga dari segala disiplin bidang ilmu. Perlu penyelesaian yang juga mecakup multi generasi dan multi sekmen profesi yang saling mendukung satu sama lain, mulai pemerintah, teknokrat, pengusaha, hingga mahasiswa dan masyarakat.
Salah satunya adalah krisis pertahanan nasional mengenai keamanan wilayah kepulauan Indonesia. Bentuk wilayah Indonesia berupa kepulauan, membentang sepanjang 3,5 juta mil, atau sebanding dengan seperdelapan panjang keliling Bumi, serta memiliki tak kurang dari 17.000 pulau, merupakan suatu kebanggaan dan kekayaan. Namun keadaan ini juga memunculkan potensi krisis di Indonesia jika sistemnya tidak secara baik dikelola. Lemahnya Alutsista (alat utama sistem persenjataan) militer, wawasan nusantara yang hanya sedikit dipahamai oleh sebagian warga Negara karena , dan ketidak konsekuensian dan minimnya perhatian pemerintah dalam hal kebijakan dan anggaran ketahanan nasional. Menyebabkan berbagai masalah pelik muncul diseputar batas-batas penguasaan wilayah Negara. Sehingga perlu sebuah kajian ulang akan sistem dan kebijakan yang di gunakan pemerintah dalam hal menangani kondisi ini.
GEOPILITIK INDONESIA
Dalam studi Hubungan Internasional, geopolitik merupakan suatu kajian yang melihat masalah/hubungan internasional dari sudut pandang ruang atau geosentrik. Konteks teritorial di mana hubungan itu terjadi bervariasi dalam fungsi wilayah dalam interaksi, lingkup wilayah, dan hirarki aktor: dari nasional, internasional, sampai benua-kawasan, juga provinsi atau lokal.
Dari beberapa pengertian di atas, pengertian geopolitik dapat lebih disederhanakan lagi. Geopolitik adalah suatu studi yang mengkaji masalah-masalah geografi, sejarah dan ilmu sosial, dengan merujuk kepada percaturan politik internasional. Geopolitik mengkaji makna strategis dan politis suatu wilayah geografi, yang mencakup lokasi, luas serta sumber daya alam wilayah tersebut. Geopolitik mempunyai 4 unsur pembangun, yaitu keadaan geografis, politik dan strategi, hubungan timbal balik antara geografi dan politik, serta unsur kebijaksanaan.
Negara tidak akan pernah mencapai persamaan yang sempurna dalam segala hal. Keadaan suatu negara akan selalu sejalan dengan kondisi dari kawasan geografis yang mereka tempati. Hal yang paling utama dalam mempengaruhi keadaan suatu negara adalah kawasan yang berada di sekitar negara itu sendiri, atau dengan kata lain, negara-negara yang berada di sekitar (negara tetangga) memiliki pengaruh yang besar terhadap penyelenggaraan suatu negara.
Geopolitik, dibutuhkan oleh setiap negara di dunia, untuk memperkuat posisinya terhadap negara lain, untuk memperoleh kedudukan yang penting di antara masyarakat bangsa-bangsa, atau secara lebih tegas lagi, untuk menempatkan diri pada posisi yang sejajar di antara negara-negara raksasa. Hal ini berkaitan langsung dengan peranan-peranan geopolitik. Adapun peranan-peranan tersebut adalah;
- Berusaha menghubungkan kekuasaan negara dengan potensi alam yang tersedia.
- Menghubungkan kebijaksanaan suatu pemerintahan dengan situasi dan kondisi alam.
- Menentukan bentuk dan corak politik luar dan dalam negeri.
- Menggariskan pokok-pokok haluan negara, misalnya pembangunan.
- Berusaha untuk meningkatkan posisi dan kedudukan suatu negara berdasarkan teori negara sebagai organisme, dan teori-teori geopolitik lainnya.
- Membenarkan tindakan-tindakan ekspansi yang dijalankan oleh suatu negara.
Indonesia merupakan suatu negeri yang amat unik. Hanya sedikit negara di dunia, yang bila dilihat dari segi geografis, memiliki kesamaan dengan Indonesia. Indonesia adalah suatu negara, yang terletak di sebelah tenggara benua Asia, membentang sepanjang 3,5 juta mil, atau sebanding dengan seperdelapan panjang keliling Bumi, serta memiliki tak kurang dari 17.000 pulau. Hal tersebut merupakan suatu kebanggaan dan kekayaan, yang tidak ada tandingannya lagi di dunia ini. Tapi bila dipikirkan lebih jauh, hal ini merupakan suatu kerugian tersendiri bagi bangsa dan negara Indonesia. Indonesia terlihat seperti pecahan-pecahan yang berserakan. Indonesia dapat dikatakan sebagai sebuah negara yang amat sulit untuk dapat dipersatukan. Maka, untuk mempersatukan Bangsa Indonesia, diperlukan sebuah konsep Geopolitik yang benar-benar cocok digunakan oleh negara.
Ada beberapa jenis kondisi geografis bangsa Indonesia. Yaitu kondisi fisis, serta kondisi Indonesia ditinjau dari lokasinya.
- Kondisi Fisis Indonesia:
1.Letak geografis;
2.Posisi Silang;
3.Iklim;
4.Sumber-Sumber Daya Alam;
5.Faktor-Faktor Sosial Politik
Lokasi Fisikal Indonesia; Keberadaan pada lokasi ini adalah faktor geopolitik utama yang mempengaruhi perpolitikan di Indonesia. Berdasarkan kondisi fisikal, negara Indonesia berada pada dua benua yang dihuni oleh berbagai bangsa yang memiliki karakteristik masing-masing, yaitu benua Asia dan Australia. Selain itu, Indonesia pun berada di antara dua samudera yang menjadi jalur perhubungan berbagai bangsa, yaitu Samudera Pasifik dan Hindia.
Lokasi fisikal Indonesia, menyebabkan negara ini menjadi suatu daerah Bufferzone, atau daerah penyangga. Hal ini bisa dilihat pada aspek-aspek di bawah ini:
- Politik; Indonesia berada di antara dua sistem politik yang berbeda, yaitu demokrasi Australia dan demokrasi Asia Selatan;
- Ekonomi; Indonesia berada di antara sistem ekonomi liberal Australia dan sistem ekonomi sentral Asia;
- Ideologi; Indonesia berada di antara ideologi kapitalisme di Selatan dan komunis di sebelah utara;
- Sistem Pertahanan; Indonesia berada di ntara sistem pertahanan maritim di selatan, dan sistem pertahanan kontinental di utara.
Selain menjadi daerah Bufferzone, Indonesia pun memperoleh beberapa keuntungan disebabkan kondisinya yang silang tersebut. Antara lain:
- Berpotensi menjadi jalur perdagangan Internasional;
- Dapat lebih memainkan peranan politisnya dalam percaturan politik Internasional;
- Lebih aman dan terlindung dari serangan-serangan negara kontinental.
MASALAH-MASALAH WILAYAH TERITORIAL
Masalah-masalah teritorial, umumnya menyangkut beberapa hal berikut:
1.Pembinaan wilayah untuk menciptakan ketahanan nasional yang maksimal dan efektif;
2.Faktor kesejahteraan dan keamanan bangsa;
3.Pembinaan teritorial yang dititikberatkan pada penyusunan potensi Hankam.
Blok Ambalat
Bermula dari lepasnya Timor Timur, 1999, kemudian kekalahan diplomasi politik kita di Mahkamah Internasional dalam mempertahankan Sipadan-Ligitan, 2002, sehingga kedua pulau tersebut menjadi milik Malaysia. Lepasnya kedua wilayah dengan mudah dan dalam waktu relatif singkat membuat masyarakat kita trauma kemungkinan trauma Sipadan-Ligitan terulang untuk kasus Blok Ambalat. Konstruksi bangunan teritorial kita dilihat dari kepentingan nasional dirasakan begitu rapuh dalam beberapa tahun terakhir. Sengketa dua blok wilayah Malaysia-Indonesia kembali memanas. Masing-masing mengklaim sebagai wilayah sah mereka. Malaysia memberi nama ND6 dan ND7 dan Indonesia menamakan Blok Ambalat dan Blok Ambalat Timur.
kajian politik yang ditulis MA Yusoff (2004), bahwa dalam konteks historis, sebenarnya Sipadan-Ligitan diakui masuk dalam wilayah Indonesia, tetapi dari aspek teknologi yang digunakan dan penguasaan konsep-konsep diplomasi politik modern dalam persidangan di Mahkamah Internasional, tim negosiator dari Malaysia jauh lebih unggul karena Indonesia hanya mengandalkan aspek historis. Ada kemungkinan referensi ini menjadi inspirasi kuat bagi Pemerintah Malaysia untuk menggiring kasus Ambalat ini menjadi lebih kompleks di tingkat Mahkamah Internasional, sebagaimana ia memenangkan Sipadan-Ligitan dengan mudah.
Dalam sengketa ini kekuatan militer TNI juga telah diperhitungkan kekuatannya oleh para ahli strategi di Malaysia sebagai referensi pemerintah Malaysia dalam menentukan sikap terhadap sengketa di wilayah ambalat. Bahwa TNI tidak berada dalam keadaan optimal akibat embargo militer AS sejak beberapa tahun lalu, hanya sebagian peralatan tempur yang dimiliki TNI AU dapat digunakan karena ketiadaan suku cadang untuk mengoperasikan kekuatan secara penuh. Jet Sukhoi yang dimiliki Indonesia hanya mempunyai kemampuan radar, tanpa dibantu oleh kelengkapan persenjataan yang lebih canggih lainnya. Pertanyaannya, bagaimana persiapan Pemerintah RI untuk mengelola kasus ini. Karena kasus ini, bukan hanya terkait dengan persoalan klaim sumber minyak, tetapi jauh dari itu juga menyangkut pelecehan harkat dan martabat,harga diri, dan nasionalisme kebangsaan Indonesia serta wilayah kedaulatan negara yang "haram" untuk dinegosiasikan.
Reklamasi Pantai oleh Singapura
Sentosa Island, di singapura sudah bukan rahasia umum merupakan hasil teknologi reklamasi pantai yang bahan baku pasirnya didapat dari Negara kita, tepatnya di daerah kepulauan riau. Hal ini merupakan kasus pencaplokan wilayah dengan cara tersembunyi. Minimnya pengetahuan masyarakat, dan rendahnya tingkat kesejahteraan wilayah setempat, atau berbagai hal termasuk keserakahan pemerintah juga permainan pemodal, menjadikan hal ini legal. Dan merekapun tak kuasa untuk menerima iming-iming limpahan materi sebagai kompensasi hal tersebut. Pasir pantai wilayah NKRI kita dikeruk secara berkala dan dipindahkan ke wilayah Singapura, hingga akhirnya menambahkan sebuah pulau dalam Negara tersebut.
Gerakan Separatis
Gerakan Aceh Merdeka, Lepasnya wilayah Timor Leste, hingga Organisasi Papua Merdeka. Secara sadar bahwa ada sekian warga negara yang tidak bangga ataupun merasa tidak diperhatikan dan sejahtera sebagai bagian dari NKRI. Sehingga timbul keinginan untuk lepas untuk membangunt Negara sendiri atau menggabungkan diri dengan Negara lain. Bukan hal rahasia lagi, dalam kasus seperti inipun tidak lepas dari intervensi Negara tetangga yang berbatasan. Batas wilayah yang sangat berdekatan dengan Negara tetangga dimanfaatkan untuk mengambil hati masyarakat sekitar hingga mereka merasa nyaman dan kebutuhan kesejahteraanpun lebih dipenuhi oleh Negara tetangga tersebut, tanpa masyarakat tahu adanya tendensi dari sikap baik itu. Kurangnya perhatian pemerintah menjadi factor utama permasalahan ini. System pengelolaan hasil sumber daya alam yang salah oleh pemerintah pusat, dan hanya menyisakan beberapa persen untuk alokasi di wilayah pemilik SDA tersebut, menjadikan kekecewaan dan memunculkan keinginan untuk berpisah. Sehingga ketika diadakan referendum, mayoritas penduduk tempat tersebut akan lebih memilih untuk lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
SOLUSI PERMASALAHAN PERTAHANAN NEGARA KEPULAUAN
Wawasan Nusantara
Diperlukan suatu konsep geopolitik khusus untuk menyiasati keadaan/kondisi Negara Indonesia, yang terdiri dari ribuan pulau yang tersebar sepanjang 3,5 juta mil. Konsep geopolitik itu adalah Wawasan Nusantara. Berbeda dengan pemahaman geopolitik negara lain yang cenderung mengarah kepada tujuan ekspansi wilayah, konsep geopolitik Indonesia, atau Wawasan Nusantara justru bertujuan untuk mempertahankan wilayah. Sebagai negara kepulauan yang luas, Bangsa Indonesia beranggapan bahwa laut yang dimilikinya merupakan sarana “penghubung” pulau, bukan “pemisah”. Sehingga, walaupun terpisah-pisah, bangsa Indonesia tetap menganggap negaranya sebagai satu kesatuan utuh yang terdiri dari “tanah” dan “air”, sehingga lazim disebut sebagai “tanah air”. Untuk mewujudkan integrasi tanah air serta mencapai tujuan Wawasan Nusantara, maka dipakailah empat asas, yaitu:
1.Satu kesatuan wilayah;
a.Satu wadah Bangsa Indonesia yang bersatu;
b.Satu kesatuan tumpah darah dengan bersatunya dan dipersatukan segala anugerah dan hakekatnya.
2.Satu kesatuan negara;
a.Satu UUD dan politik pelaksanaannya;
b.Satu ideologi dan identitas nasional.
3.Satu kesatuan budaya;
a.Satu perwujudan budaya nasional atas dasar Bhinneka Tunggal Ika;
b.Satu tertib sosial dan tertib hukum.
4.Satu kesatuan ekonomi;
a.Satu tertib ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan;
b.Seluruh potensi yang ada atau yang dapat diadakan, diselenggarakan secara total untuk mewujudkan suatu kesatuan sistem pertahanan keamanan, yang meliputi subyek, obyek dan metode.
Jadi, Wawasan Nusantara bermaksud untuk mewujudkan kesejahteraan, ketenteraman dan keamanan bagi Bangsa Indonesia, dengan demikian ikut serta juga dalam membina kebahagiaan dan perdamaian bagi seluruh umat manusia di dunia
Tambahan Anggaran Pertahanan Nasional
Tidak bisa dipungkiri Alat utama system persenjatan yang menunjang akan menjadikan daya pertahanan militer Indonesia akan makin kuat. Untuk mengatasi persoalan alat utama sistim persenjataan (alutsista) tersebut harus dilakukan revitalisasi dan kemandirian dengan membuat sendiri. Pemerintah selayaknya mencoba formulasikan pembiayaan dan plafon yang dibutuhkan oleh TNI agar tidak merasa terkendala dalam memenuhi alutsista. Mengacu dari daya serap Departemen pertahanan Indonesia dan pengadaan keuangan maka, format yang paling tepat untuk pengadaan alutsista adalah dengan format multiyears atau alokasi dana secara kontinyu setiap tahun.
Peraturan dan Kebijakan Pemerintah
1.Perlu segera dibuat peraturan kewilayahan yang jelas dan bersifat menyeluruh baik wilayah darat, udara maupun laut, termasuk peraturan mengenai penetapan batas wilayah. Selain itu, diperlukan langkah untuk inventarisasi dan memberikan nama resmi terhadap pulau-pulau yang berada dalam wilayah Indonesia. Untuk kemudian dikodifikasi dan dipublikasikan secara resmi yang beguna sebagai pedoman bagi pakar sosial ekonomi, statistic, petugas sensus, perencana, pembuat petaserta masyarakat nasional dan internasional.
2.Pemerintah Indonesia agar lebih memperhatikan keadaan pulau-pulau terluar yang menjadi titik pangkal batas wilayah, pengelolaan, dan pengawasan di wilayah tersebut serta memperhatikan keamanan dan kesejahteraan masyarakat wilayah perbatasan.
3.Penyelesaian masalah perbatasan dilakukan dengan metode Border Diplomacy.
Border Diplomacy bisa diartikan sebagai pelaksananaan politik luar negeri dalam rangka penanganan masalah perbatasan yang mencakup penetapan batas wilayah Negara darat-laut serta pengelolaan berbagai masalah perbatasan yang berdimensi Internasional. Border Diplomacy mempunyai tiga elemen utama, yaitu;
1. Dengan persetujuan (by agreement)
2. Berdasarkan hukum Internasional
3. Mencapai “equitable result”, atau persamaan hasil yang adil