Mohon tunggu...
Kader Insan Cita
Kader Insan Cita Mohon Tunggu... Freelancer - Kader Himpunan Mahasiswa Islam

Sekelompok orang yang sedang berjuang meraih kemerdekaan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

NDP sebagai Dasar Pemberdayaan UMKM untuk Meningkatkan Ekonomi Nasional

26 Februari 2024   22:38 Diperbarui: 27 Februari 2024   15:35 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah" (UMKM) adalah istilah yang merujuk kepada berbagai jenis bisnis yang memiliki skala kecil hingga menengah dalam hal omset, aset, dan jumlah karyawan. UMKM biasanya terdiri dari mikro bisnis hingga perusahaan kecil dan menengah yang lebih besar. Karena peran mereka dalam menciptakan lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan distribusi kekayaan, sektor UMKM dianggap sebagai tulang punggung ekonomi di banyak negara.

Data yang dimiliki saat ini menunjukkan bahwa jumlah usaha kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia sangat besar dan terus berkembang. Pada tahun 2021, ada sekitar 64 juta UMKM di seluruh Indonesia, menurut Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. Namun, angka ini dapat berubah sesuai dengan kebijakan pemerintah dan pertumbuhan ekonomi. Dengan menyediakan lapangan kerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional, UMKM memainkan peran penting dalam ekonomi Indonesia.

Upaya untuk meningkatkan kapasitas, daya saing, dan kontribusi UMKM dalam perekonomian negara adalah melalui pemberdayaan UMKM. Pemerintah Indonesia telah menerapkan berbagai program dan kebijakan untuk mendukung pemberdayaan UMKM, termasuk akses ke pembiayaan, pengembangan pasar, pelatihan dan pendidikan kewirausahaan, dan peningkatan akses ke teknologi dan inovasi. Langkah-langkah yang telah diambil untuk mendorong UMKM di Indonesia termasuk:

  • Akses Pembiayaan: Untuk membantu usaha kecil dan menengah (UMKM) dalam mengembangkan bisnisnya, pemerintah telah menyediakan berbagai program pembiayaan, termasuk kredit mikro, kredit usaha rakyat (KUR), dan program bantuan modal.
  • Pendidikan dan Pelatihan: Pengusaha UMKM memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang lebih baik untuk mengelola bisnis mereka dengan lebih efisien melalui program pelatihan dan pendidikan kewirausahaan.
  • Pengembangan Pasar: UMKM telah memanfaatkan pameran, bazaar, dan promosi produk lokal untuk menjual barang mereka ke pasar yang lebih luas, termasuk pasar global melalui ekspor.
  • Akses Teknologi dan Inovasi: UMKM mendapatkan dukungan untuk memperkenalkan teknologi dan inovasi baru agar produksi mereka lebih efisien dan produk mereka lebih bersaing.
  • Pengembangan Infrastruktur: Peningkatan infrastruktur, seperti infrastruktur digital dan transportasi, dapat membantu UMKM dengan lebih efisien mengakses pasar dan sumber daya.

Karena peran strategisnya dalam menciptakan lapangan kerja, mengurangi kesenjangan ekonomi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, pemberdayaan UMKM menjadi fokus penting dalam agenda pembangunan ekonomi Indonesia.

"Nilai Dasar Perjuangan" adalah istilah yang mengacu pada prinsip-prinsip atau nilai-nilai yang menjadi landasan bagi perjuangan atau gerakan untuk mewujudkan keadilan ekonomi dan sosial. Nilai-nilai ini biasanya berfungsi sebagai panduan moral dan etika bagi seluruh kader HMI dalam menegakkan keadilan ekonomi dan sosial.

Pada dasarnya setiap kader HMI dengan terinternalisasinya NDP mampu mewujudkan keadilan sosial dan keadilan ekonomi dengan bergerak pada level yang sangat kecil yaitu dengan pemberdayaan UMKM di sekitar. HMI yang merupakan organisasi yang bergerak pada ranah ide dan gagasan juga harus mampu mengimplementasikan nilai tersebut sebagai kerja nyata.

Banyaknya UMKM ultra micro sampai saat ini masih menjadi masalah yang harus diselesaikan. Cara pandang Masyarakat yang masih tidak menginginkan perubahan dalam menjalankan usaha harus langsung didampingi oleh Kader HMI. Peningkatan kelas tersebut nantinya tidak hanya menguntungkan pemilik UMKM tersebut, melainkan juga seluruh Masyarakat karena juga akan membuka lapangan kerja baru. Jika dilaksanakan dengan maksimal dan optimal, maka permasalahan lapangan kerja bukan lagi suatu masalah yang menjadi keniscayaan untuk diselesaikan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun