Mohon tunggu...
DAVIT WIRAWAN
DAVIT WIRAWAN Mohon Tunggu... Freelancer - News is my life
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Langkahkan kakimu dimana berpijak, walaupun tujuannya berbeda

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kapolrestabes Surabaya Pimpin Apel Kesiapan Larangan Mudik Lebaran 2021

26 April 2021   17:58 Diperbarui: 26 April 2021   18:41 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dokpri: Kapolrestabes Surabaya

Polrestabes Surabaya dibawah pimpinan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir mengadakan kegiatan Apel Persiapan Pengamanan Larangan Mudik Lebaran Idul Fitri 1442/2021M, di Lapangan A Mapolrestabes Surabaya. Senin(26/4/2021).

Dalam kegiatan apel tersebut, turut hadir juga Walikota Surabaya Bapak Eri Cahyadi, S.T., M.T., beserta para pejabat utama Pemerintah Kota Surabaya, PJU Polrestabes Surabaya, dan Forkopimpda Kota Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Eddizon Isir yang juga sebagai pimpinan apel menyampaikan bahwa sasaran daripada kegiatan pengamanan yang akan dilaksanakan tersebut mengarah ke Kamseltibcar Lantas dan Kamtibmas Kondusif pada bulan Ramadhan dan Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442H/2021M.

Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Adendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H serta upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan Ramadhan 1442H. Kebijakan tersebut dilaksanakan dalam rangka antisipasi terjadinya lonjakan pertambahan angka penyebaran Covid-19.

dokumentasi Polrestabes Surabaya
dokumentasi Polrestabes Surabaya
Berdasarkan pengalaman mudik di tahun sebelumya setiap ada libur panjang mengakibatkan bertambahnya angka penyebaran Covid-19.

Polrestabes Surabaya juga telah melaksanakan beberapa kegiatan antara lain, Operasi Keselamatan Semeru 2021 yang bertujuan untuk mensosialisasikan larangan mudik lebaran tahun 2021, selanjutnya melaksanakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan mulai tanggal 26 April s/d 5 Mei 2021 dengan tujuan melakukan penyekatan di beberapa lokasi perbatasan keluar/masuk Kota Surabaya.

"Puncaknya yaitu Operasi Ketupat Semeru 2021 dengan menyiapkan 13 titik penyekatan di perbatasan maupun pintu-pintu masuk Kota Surabaya" kata Isir

Tujuan dari kegiatan Apel tersebut untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil, baik dari sarana dan prasarana pendukung lainya. Sehingga kegiatan pengamanan larangan mudik hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M berjalan dengan optimal

"Semua harus berjalan sesuai dengan bagian masing-masing yang sudah ditentukan, dan harus tetap ada koordinasi secara intens dalam kegiatan pengamanan" tutur Isir.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun