Langkah tepat yang telah dilakukan oleh PT PLN adalah memberikan kompensasi yang sesuai untuk para pelanggan, yaitu pemberian potongan harga tarif listrik token dan reguler hingga 10 persen. Bentuk kompensasi ini sebenarnya sama dengan apa yang diberikan oleh PLN pada pelanggan di Pulau Jawa tahun 2019 silam, tetapi jumlahnya berbeda sebesar 35 persen untuk tarif nonsubsidi.Â
Lebih kecil memang. Namun, warga Sumatera harus puas hati dengan opsi yang diberikan. Walaupun demikian, PLN tetap harus segera menemukan akar permasalahan ini dan berkomitmen bersama pemerintah untuk memperkuat sistem kelistrikan di Pulau Sumatera agar kejadian serupa tidak terjadi untuk ketiga kalinya.
Masyarakat tentu dirugikan oleh kejadian ini, baik dari sisi ekonomi maupun sosial. Apalagi yang bekerja di sektor bisnis dan industri. Aktivitas sehari-hari dan pekerjaan tidak bisa berjalan normal.Â
Layanan publik pun tidak beroperasi. PT PLN dan pemerintah harus
belajar dari pengalaman agar tidak ada lagi gangguan aliran listrik massal di daerah lain. Jika hal itu tidak dilakukan, masyarakat harus bersiap kapan saja apabila pemadaman besar-besaran ini terulang kembali.
[Dibuat pada 9 Juni 2024]
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI