Awal bulan April lalu masyarakat Indonesia dibuat takut oleh berita tewasnya seorang siswa SMA yang disebabkan oleh aksi kriminal kelompok klitih Jogja. Dafa Adzin Albasith remaja laki-laki berusia 18 tahun tewas setelah kepalanya ditebas dengan gir oleh beberapa pelaku.Â
Nyawanya tidak dapat tertolong akibat kehabisan banyak darah. Hal ini kembali menambah jumlah kasus kriminal yang disebabkan oleh kelompok klitih yang kini menjadi ikon kota Yogyakarta.
Lalu, apa sebenarnya klitih itu? Apakah sama dengan aksi begal?
Kata klitih sendiri berasal dari bahasa jawa yang memiliki arti seperti kegiatan yang dilakukan di luar rumah, biasanya tujuannya untuk melepas penat. Namun, arti kata klitih kini menjadi gambaran yang negatif setelah banyaknya kasus kriminal yang terjadi di kota Jogja pada malam hingga dini hari.Â
Aksi kriminal klitih sudah terjadi sejak tahun 90-an. Klitih berbeda dengan dengan aksi begal yang dikenal sebagai aksi kriminal dengan tujuan merampas harta benda ketika di jalan. Klitih sendiri memiliki anggota yang terorganisir dimana terdapat jabatan seperti ketua, wakil ketua, sekretaris, dan bendahara.Â
Klitih beranggotakan dari remaja yang memiliki tujuan mencari musuh seperti halnya tawuran. Mereka tidak mencari musuh secara acak, atau menyerang siapa saja seperti orang tua, perempuan, atau pemuda. Namun biasanya mereka menetapkan calon musuh yang berasal dari sekolah berbeda. Biasanya mereka akan melihat calon musuh dari identitas bet sekolah.
Perkembangan klitih kini semakin luas dimana organisasi tersebut mengikutsertakan para alumni yang berasal dari sekolah mereka serta para preman. Para alumni dan preman biasanya bertugas untuk menyeleksi anggota baru yang akan bergabung. Akibatnya, dimana klitih dulu biasanya terjadi di tahun ajaran baru saja kini dapat terjadi kapan saja.
Kejahatan klitih membuat masyarakat Jogja menjadi resah. Pasalnya Jogja terkenal dengan kota pelajar, namun hal tersebut menjadi momok menakutkan yang membuat citra pelajar menjadi rusak. Sebagai tanggapan dari maraknya kasus kriminal klitih, Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X mengeluarkan surat himbauan resmi.
Sri Sultan Hamengkubuwono X meminta pemerintah kabupaten/kota untuk melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, ketua kampung, karang taruna serta keluarga untuk memantau kegiatan anak dan remaja di sekitarnya.Â