Mohon tunggu...
Windi Ariska
Windi Ariska Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

hai... Saya Windi Ariska ingin berbagi dengan anda, jangan lupa klik like dan share lagi ke teman-teman yang lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Money

Keuntungan Memiliki Polis Asuransi

20 Januari 2015   18:16 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:45 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Rasa cemas, emosi, bingung, dan berasa putus asa ketika sesuatu yang berharga seperti mobil raib entah kemana dan tak ada yang mengetahuinya. Beberapa cara sudah ditempuh dan tidak ada hasilnya. Mungkin hal tersebut akan dirasakan bagi mereka yang tidak mementingkan kehadiran Asuransi. Padahal jika memiliki polis asuransi, maka akan beda keadaannya. Polis asuransi mobil all risk contohnya yang merupakan paket asuransi yang lengkap dan banyak sekali manfaat yang akan didapatkan.

Asuransi merupakan suatu kebutuhan yang keberadaanya disepelekan ketika tidak terjadi apa-apa. Padahal jika terjadi sesuatu pada kendaraan kita, maka akan sangat membantu dan menolong. Oleh karena itu, sebuah ungkapan sedia payung sebelum hujan merupakan sebuah ungkapan yang cocok bagi asuransi. Jadi sebelum mendapatkan resiko yang akan membuat kita merasa berat dan terbebani, lebih baik menjadi nasabah asuransi yang akan memproteksi jika terjadi sesuatu dan menanggung resiko yang kita alami.

Jika mobil kita asuransikan dengan memilih polis asuransi mobil allrisk, maka resiko seperti cat tergores, kaca pecah, lampu pecah, tabrakan, bahkan resiko kehilangan pun akan menjadi tanggungan perusahaan asuransi. Dengan tentunya membayar premi sesuai dengan kesepakatan pertama kita daftar. Selain itu, besarnya premi yang akan kita bayar setiap bulan ataupun tahun sesuai dengan jenis kendaraan, harga kendaraan, model, dan tahun pembuatan. Hal itu karena supaya saling menguntungkan antara perusahaan dan pemiliki kendaraan yang diasuransikan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun