Penggunaan fintech di era pandemi seperti sekarang ini tentunya sangat mempermudah kita dalam melakukan berbagai transaksi dan justru menjadi hal yang sedang banyak diminati. Begitu pula dengan para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Dengan adanya teknologi finansial ini mereka akan dengan mudah dalam melakukan proses transaski dan dengan waktu yang terbilang cepat. Meskipun sedang terjadi pandemi, mereka tidak lagi risau karena para pembeli bisa membayar uang belanjanya lewat media fintech ini seperti ovo, shopeepay , dana dan gopay.Â
Kita hanya cukup melakukan scan barcode yang tersedia dan menuliskan nomial uang yang harus kita bayarkan. Setelah itu proses pembayaran kita selesai dengan waktu yang tentunya terbilang cepat. Selain itu kita juga dapat melakukan transaksi lewat kartu, seperti contoh penggunaan kartu visa.
Laporan Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) menunjukkan bahwa sebanyak 59% dari penggunan teknologi finansial atau fintech Indonesia berpendapatan menengah bawah. Adapun, laporan ini menunjukkan bahwa 62% penyelenggara fintech mengklaim telah melayani usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dari jumlah itu, 42% fintech menyatakan nilai transaksi dari UMKM telah lebih dari Rp80 miliar.
Hal tersebut memberikan banyak manfaat bagi para pelaku UMKM pada era pandemi covid seperti sekarang ini dan tentunya tidak menjadikan usaha mereka terus menerus mengalami penurunan seiring diberlakukannya PPKM di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H