Mohon tunggu...
Winda Yulianti
Winda Yulianti Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

Mahasiswa program studi komunikasi dan penyiaran islam Universitas Muhammadiyah Jakarta, penerima program beasiswa 1000 da'i Bamuis BNI

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hukum Islam Merayakan Tahun Baru

30 Desember 2023   15:52 Diperbarui: 30 Desember 2023   16:05 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam Islam, merayakan Tahun Baru, terutama yang bersifat sekuler dan berasal dari kalender Masehi, tidak diatur secara khusus dalam ajaran agama. Islam lebih menekankan pentingnya mematuhi ajaran agama dan nilai-nilai moral dalam kehidupan sehari-hari.

Beberapa ulama Islam memandang bahwa merayakan Tahun Baru Masehi tidak bertentangan dengan ajaran Islam selama tidak melibatkan unsur-unsur yang bertentangan dengan nilai-nilai agama, seperti perilaku mabuk-mabukan atau perayaan yang melanggar norma-norma Islam.

Namun, ada juga pandangan yang berpendapat bahwa perayaan Tahun Baru yang tidak berkaitan dengan kalender Islam sebaiknya dihindari. Hal ini karena Islam memiliki kalender sendiri, yaitu kalender Hijriah, yang digunakan sebagai patokan waktu dalam menentukan berbagai aktivitas ibadah dan keagamaan.

Dalam prakteknya, sikap terhadap perayaan Tahun Baru dalam Islam dapat berbeda-beda di berbagai komunitas dan kelompok ulama. Beberapa orang Muslim memilih untuk merayakan dengan suasana kebersamaan dan rasa syukur tanpa melibatkan unsur-unsur yang dianggap tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Penting untuk dicatat bahwa setiap individu dan komunitas Muslim dapat memiliki pendekatan yang berbeda terhadap perayaan Tahun Baru, dan keputusan tersebut seringkali didasarkan pada interpretasi dan pemahaman pribadi terhadap ajaran Islam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun