Mohon tunggu...
Winda Rachelina
Winda Rachelina Mohon Tunggu... -

Pengamat Politik dan Sosial Budaya

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Jamin Stok BBM Hingga Akhir Tahun

2 Oktober 2014   19:38 Diperbarui: 17 Juni 2015   22:38 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Permasalahan BBM bersubsidi merupakan salah satu masalah klasik di Indonesia. Selain dikarenakan pembahasannya yang berlarut-larut, masalah BBM bersubsidi juga merupakan isu sensitif yang mudah menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat. Isu permasalahan BBM kembali ramai dibicarakan setelah pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi di sejumlah daerah di wilayah Jawa, Bali, Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi.

Kebijakan tersebut mulai diberlakukan sejak 1 Agustus lalu, di mana pemerintah menerapkan kebijakan untuk menghapus peredaran solar bersubsidi di Jakarta Pusat. Kemudian, pemerintah juga mulai menghapus premium di SPBU sepanjang jalur tol dan memberlakukan penjualan solar bersubsidi di kawasan tertentu. Kebijakan yang awalnya hanya diterapkan di wilayah Jakarta tersebut, kemudian mulai diterapkan ke wilayah-wilayah lain di pulau Jawa, Bali, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Hanya daerah timur Indonesia seperti Maluku dan Papua yang tidak mendapat pemberlakukan kebijakan tersebut.

Sekilas, kebijakan pembatasan BBM bersubsidi memang terlihat memiliki dampak yang “menyusahkan” masyarakat. Belum genap sebulan diberlakukan, kebijakan tersebut telah menyebabkan kelangkaan yang pada akhirnya menurunkan tingkat mobilitas masyarakat. Bahkan, bukan tidak mungkin dalam waktu dekat harga-harga kebutuhan pokok akan meningkat. Akan tetapi, hal tersebut bukan berarti bahwa kebijakan pembatasan BBM bersubsidi diambil oleh pemerintah dengan sewenang-wenang tanpa memikirkan keadaan rakyat.

Menurut Vice President Fuel Marketing and Distribution PT Pertamina, Suhartoko, kebijakan pembatasan BBM bersubsidi tersebut terpaksa dilakukan untuk mencegah habisnya stok BBM bersubsidi nasional. Apabila kebijakan pembatasan BBM bersubsidi tidak diambil oleh pemerintah, maka stok BBM bersubsidi nasional akan habis hanya dalam waktu 18 hari mendatang. Kuota tersebut tidak bisa ditambah karena APBN mengamanatkan demikian.

Dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, maka pemerintah bisa menjamin stok BBM bersubsidi nasional untuk akhir tahun agar tetap aman. Apabila stok BBM bersubsidi nasional untuk tahun ini habis dalam waktu 18 hari, maka masyarakat harus membeli BBM non subsidi selama kurang lebih 110 hari lagi sebelum didistribusikannya stok BBM bersubsidi untuk tahun 2015. Hal tersebut tentu saja akan menimbulkan dampak negatif yang lebih besar dibanding dengan apa yang kita rasakan saat ini.

Dampak negatif kehabisan stok BBM bersubsidi nasional dalam waktu 18 dapat dihindari dengan menambah kuota stok BBM bersubsidi nasional. Akan tetapi, langkah tersebut tidak bisa seenaknya diambil oleh pemerintah. Selain bertentangan dengan amanat APBN-P 2014, langkah tersebut juga akan membuat kondisi APBN makin “tidak sehat”. Apabila stok kuota BBM bersubsidi nasional “dipaksa” untuk ditambah dengan menggunakan biaya dari APBN, maka pemerintah akan mengalihkan sebagian pengeluaran negara untuk belanja subsidi BBM, sehingga mengurangi pengeluaran pemerintah dalam hal pembangunan infrastruktur dan lainnya. Secara tidak langsung hal tersebut akan menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia kedepannya.

By Winda Rachelina

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun