Pandemi COVID-19 mempengaruhi banyak sektor kehidupan, mulai dari ekonomi, politik, sosial dan budaya hingga pendidikan. Sektor pendidikan merupakan sektor yang mengalami dampak yang cukup signifikan karena kebijakan pembatasan sosial membuat fasilitas pendidikan seperti sekolah dan perguruan tinggi terpaksa ditutup sehingga pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dari sebelumnya hadir tatap muka menjadi pelaksanaan secara daring.
Berdasarkan Kemendikbud, pendidikan di Indonesia yang terdampak COVID-19 sebanyak 646,2 ribu satuan pendidikan, 68,8 juta siswa belajar dari rumah, dan 4,2 juta guru dan dosen belajar dari rumah. Berjalannya waktu pelaksanaan pembelajaran secara daring mengalami kendala dari siswa maupun guru yang bersangkutan.
Dalam menghadapi adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi ini, kegiatan bersekolah sudah dibuka oleh Pemerintah. Sebelum dibuka secara resmi, Pemerintah melakukan survey kesiapan PTM oleh Direktorat Sekolah Dasar. Dalam pemantauan tersebut, menghasilkan 97% harapan siswa yang ingin kembali ke sekolah, 96,6% praktik mencuci tangan dengan benar, 96,4% memakai masker dengan tepat, 98,6% menjaga jarak dengan aman, dan 89,9% orang tua setuju PTM dilaksanakan.
Dalam menjawab keresahaan orang tua akan pendidikan yang dilakukan dengan daring membuat siswa tidak mendapatkan pembelajaran dengan baik, maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Penerapan 3M di lingkungan sekolah sangat penting. Hal tersebut dikarenakan sekolahan merupakan salah satu tempat yang memiliki potensi bahaya yang tinggi untuk terjadinya penularan COVID-19. Oleh karena itu, salah satu prosedur pembelajaran tatap muka terbatas di satuan pendidikan yaitu penerapan 3M. Pelaksanaan program 3M dijadikan sebagai program untuk menurunkan angka kematian dan penyebaran dari COVID-19.
Namun, pada kenyataannya pelaksanaan 3M belum dilakukan dengan tepat dan benar, seperti kurang tepat dalam mencuci tangan, hanya beberapa siswa yang mencuci tangan sebelum dan sesudah pulang sekolah, serta menurunkan masker sampai dagu saat perjalanan pulang sekolah.Â
Untuk mendisiplinkan perilaku siswa diperlukan adanya pemberdayaan siswa. Hal tersebut yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Diponegoro dalam pelaksanaan program kerja kegiatan KKN Tematik yaitu, Pemberdayaan Siswa Sebagai Metode Dalam Penerapan 3M Pada Siswa SDN 1 Dresi Kulon.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, 19 November 2021 di kelas 4 SDN 1 Dresi Kulon saat jeda kegiatan belajar mengajar (saat istirahat) yang diikuti oleh 9 siswa. Pemberdayaan ini dilakukan dengan sosialisasi, tanya jawab, praktik cuci tangan dengan hand sanitizer, pemasangan poster, dan pembagian masker sekali pakai.Siswa kelas 4 dalam aktivitas belajar mengajar menggunakan masker, menerapkan jaga jarak, dan membawa bekal masing-masing. Namun, terkait cara cuci tangan yang benar sering kali salah dan terlewat (asal cuci tangan). Dalam sosialisasi tersebut, mereka sangat aktif dan interaktif. Misalnya saat diberikan pertanyaan, mereka dapat menjawab dengan percaya diri dan benar..
"Apa saja penerapan 3M?", ujar saya
"Mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak", ucap mereka dengan serentak.
Praktik cuci tangan dengan hand sanitizer dilaksanakan dengan seru dan enjoy. Hal tersebut dengan diiringi lagu tujuh langkah mencuci tangan. selain itu, luaran dari program ini berupa modul terkait "Mencegah Lebih Baik Daripada Mengobati".