Sebagai Negara yang kaya akan seni dan budaya, indonesia memiliki banyak sekali keragaman di dalam masyarakatnya. Kelompok Etnis sunda ini hidup bersama alam, tepatnya di daerah Rangkasbitung desa kanekes kecamatan Leuwidamar kabupaten Lebak, Banten.
  Â
Jika kita ingin mengetahui tentang masayarakat suku baduy banten ini, ternyata suku baduy banten, disana memiliki golongan kelompok yang dapat di bedankan atau di istilahkan dengan golongan baduy dalam dan baduy luar.
  Â
Dari keduanya tentu saja memiliki perbedaan, terutama dalam menjalankan pikukuh atau aturan adat saat pelaksanaannya.
Jika baduy dalam masih memegang teguh adat dan menjalankan adat dengan baik, beda dengan baduy luar yang mana sudah terkontaminasi dan tidak menjalankan adat atau pikukuh dengan baik, dalam artian sudah keluar dari peraturan masyarakat baduy asli, karena sudah terkena pengaaruh pengaruh masyarakat luar yang bukan asli baduy. Masyarakat suku Baduy dalam dan masyarakat suku Baduy luar memiliki perbedaan di dalam tradisi pemakaian barang.
Tradisi pemakaian barang dalam masyarakat suku Baduy banten
 Â
Kebudayaan pada masyarakat suku baduy luar, dalam penggunaan barang elektronik dan sabun diperbolehkan oleh ketua adat yang biasa di sebut jaro disana, baduy luar juga dapat menerima tamu yang berasal dari luar Indonesia misalnya seperti turis atau orang asing, hingga di perbolehkan untuk menginap ketika menjujungi wilayah disana yaitu di daerah baduy luar.
Perbedaan lainnya terlihat dari cara berpakaian yang mereka kenakan. Kain dan pakaian adat suku baduy memiliki warna yang dibagi yaitu jika baduy dalam identic dengan warna putih yang melambangkan suci dan terbebas dari pengaruh buday luar, maka untuk kelompok suku baduy yang bagian luar memakai warna hitam dan biru tua perpaduan warna tersebut sudah menjadi warna yang mendominasi kain tenun hasil kerajinan mereka.
Mata pencaharian masyarakat suku baduy adalah dengan berladang dan bertani, keunikan dalam masyarakat suku baduy adalah dalam mengelola lahan pertanian dan ladang mereka tidak boleh menggunakan kerbau dan sapi. Hewan berkaki empat selain anjing dilarang untuk memasuki desa kanekes untuk menjaga kelestarian alam katanya.
Â
Tradisi rumah adat suku baduy
Kebudayaan masyarakat suku baduy sangat rapih dan tertib dalam pembuatan rumah disana, keunikan muncul lagi disini jika kita melihat dari segi pembuatan rumah masyarakat suku baduy karena adat disana dalam pembuatan rumah hanya memiliki dua arah saja. Seluruh bangunan rumah masyarakat disana menghadap ke utara dan selatan dan saling berhadapan, sedangkan menghadap ke barat dan timur tidak diperkenankan berdasarkan adat.
  Â
Proses kelestarian alam juga sangat berlaku disana, dalam pembuatan rumah adat disana di bangun menggunakan batu batu yang di ambil dari kali sebagai dasar pondasinya, dan dalam pembuatan bentuknya,tradisi rumah masyarakat suku baduy di buat dengan tiga ruangan, ketiga ruangan itu masing masing fungsinya berbeda beda yaitu, bagian depan ruangan fungsinya untuk penerimaan tamu dan tempat menenun untuk kaum perempuan. Bagian tengah ruangan rumah adat suku baduy berfungsi untuk ruang keluarga dan ruang tidur, dan bagian belakang rumah adat suku baduy berfungsi untuk memasak dan menyimpan segala hasil alam mereka.
Tradisi perkawinan masyarakat suku baduy
Perkawinan pada dasarnya merupakan hukum alam yang harus terjadi dan dilakukan oleh setiap manusia tanpa terkecuali, dalam adat suku baduy ada beberapa tahapan yang harus dilakukan oleh calon mempelai laki laki saat ingin meminang calon perempuannya, pertama calon mempelai laki laki harus lapor ke pu'un (kepala adat) dengan membawa tiga barang yaitu daun sirih, pinang, dan gambir secukupnya.
Selanjutnya sirih, pinang, dan gambir dibawa ke rumah wanita yang akan dipinangnya dan dengan membawa cincin yang terbuat dari baja putih sebagai mas kawin lalu membawa alat rumah tangga dan baju untuk diberikan kepada mepelai wanita, dalam adat pernikahan suku baduy hanya boleh menikah satu kali seumur hidup, mereka tidak mengenal penceraian dan poligami mereka menganggap praktek poligami dan penceraian akan membuat perpecahan di masyarakat, karena leluhur mereka menciptakan jalanya perkawinan hanya satu kali sumur hidup karena perkawinan bagi orang orang suku baduy merupakan "rukun hidup" seseorang boleh menikah lagi jika pasangannya telah meninggal dunia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H