Alasan mereka menimbun minyak goreng untuk mencegah kerumunan warga.
Padahal alasan apapun tidak boleh menyembunyikan stok, itu berpotensi pelanggaran
Selain penimbunan, ada pula toko yang memberikan syarat khusus kepada konsumen yang ingin membeli minyak goreng. Yakni membeli barang lain dahulu dengan batas minimal.
Jadi ada toko yang malah memberikan syarat untuk belanja barang lain dulu dengan batas minimal sebelum bisa membeli minyak goreng.
Jangan "panic buying"
Saat ini minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara yakni Rp14.000 per liter.
Program ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil. Lutfi juga mengimbau kepada masyarakat agar tak melakukan aksi penimbunan atau pemborongan minyak goreng Rp 14.000 per liter.
Saya imbau masyarakat tidak perlu panic buying atau membeli berlebihan karena pemerintah menjamin pasokan dan stok minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per liter, pasti dapat mencukupi kebutuhan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H