Hallo saya Winda Hendrianingsih
Mahasiswa Ilmu koumikasi
Universitas Ahmad Dahlan
Saya disini akan mejelaskan potensi dari penggunaan media sosial.
Media sosial menjadi wadah untuk menyebar infomasi melalui konten menarik yang memiliki jangkauan luas. Di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) kini, masyarakat menjadi intensif memantau media sosial dan banyak yang memanfaatkan sebagai ladang berkarya dengan mengisi berbagai konten.
Media sosial memiliki potensi luar biasa, seperti halnya yang tengah viral yaitu odading. Berkat media sosial tersebut, odading dapat diketahui hingga ke Jawa Timur, Sumatera bahkan Kalimantan dan di beberapa daerah lainnya. Media sosial dapat digunakan untuk personal branding, campaign, marketing, dan brand images. Selain itu, media sosial juga bisa kita gunakan untuk menghasilkan uang, membantu mendapat perhatian dari khalayak, dan kita menjadi memiliki kemampuan untuk mempromosikan secara mandiri.
Berbeda dengan media konvensional yang sudah bertahun-tahun lalu sering digunakan untuk promosi pariwisata, promosi dengan menggunakan media sosial masih tergolong baru dan tampaknya mulai mempunyai daya tarik tersendiri bagi pelaku-pelaku industri pariwisata untuk promosi melalui media sosial. Hal tersebut dapat dilihat dengan munculnya daerah pariwisata yang mulai memiliki akun-akun media sosial untuk pariwisatanya masing-masing. Hal tersebut tampaknya sejalan dengan potensi yang dimiliki media sosial dalam mempromosikan pariwisata. Tercatat sebanyak 129,2 juta pengguna media sosial di Indonesia (APJII, 2016), dengan pengguna melebihi setengah jumlah penduduk Indonesia itu potensi media sosial sebagai media promosi pariwisata sangat besar.
Dengan pengguna media sosial yang sebesar itu tentu menjadi hal yang menjanjikan dalam mempromosikan pariwisata, Akan tetapi yang menjadi permasalahan adalah bagaimana agar media sosial tersebut dapat dikenal dan memiliki banyak pengikut agar konten yang dipublikasikan dapat dilihat dan diterima orang banyak. Biasanya media sosial dalam suatu promosi pariwisata juga diintegrasikan dengan media konvensional seperti televisi, radio dan surat kabar. Bagaimana jika suatu daerah tidak memiliki dana besar untuk mengintegrasikannya dengan media konvesional? Hal tersebut dapat diatasi dengan partisipasi masyarakat.
Â
Partisipasi masyarakat di sini bisa dilakukan dengan dua cara, yang pertama dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat di daerah tersebut untuk ikut dalam mempromosikan pariwisata melalui media sosialnya masing-masing. Sebagai langkah awal hal tersebut dinilai lebih efektif daripada membuat media sosial dari awal. Pemerintah daerah dapat memfasilitasi untuk membuat sebuah komunitas untuk menjaring pengguna media sosial di daerahnya, sehingga pemerintah daerah dapat dengan mudah mengontrol dan mengelola pengguna-pengguna media sosial tersebut dalam mempromosikan pariwisata di daerahnya masing-masing. Sedangkan cara kedua adalah jika dalam daerah tersebut masyarakatnya masih awam dengan media sosial maka dilakukan dengan cara memberikan penyuluhan dan pelatihan mengenai potensi media sosial untuk mempromosikan daerah wisatanya masing-masing.
Berdasarkan hal tersebut permasalahannya adalah bagaimana potensi media sosial sebagai sarana media promosi pariwisata berbasis partisipasi masyarakat? Melihat konten dari media sosial yang menonjolkan foto ataupun video dan ditunjang dengan akses yang mudah tentunya akan lebih mudah menarik perhatian calon wisatawan. Media sosial adalah perkembangan mutakhir dari teknologi-teknologi web baru berbasis internet yang memudahkan semua orang untuk berkomunikasi, berpartisipasi, saling berbagi, dan membentuk suatu jaringan online, sehingga dapat menyebarluaskan konten mereka sendiri (Zarella: 2010).Â
Media sosial yang bisa disebut juga jejaring sosial adalah suatu layanan berbasis web yang memungkinkan setiap individu untuk membangun hubungan sosial melalui dunia maya seperti membangun profil tentang dirinya sendiri, menunjukkan koneksi seseorang dan memperlihatkan hubungan apa saja yang ada antara satu pemilik dengan pemilik akun lainnya dalam sistem yang disediakan, dimana masing-masing jejaring sosial memiliki ciri khas dan sistem yang berbeda-beda (Boyd dan Ellison:2007). Contohnya seperti facebook, instagram, youtube, dan lain-lain.
Facebook adalah sebuah situs jejaring sosial yang dapat dijadikan sebagai tempat untuk menjalin hubungan pertemanan dengan semua orang yang ada di belahan dunia untuk dapat berkomunikasi satu dengan yang lainnya, facebook merupakan situs pertemanan yang dapat digunakan oleh manusia untuk bertukar informasi, berbagi foto, video dan lainnya (Madcoms: 2010).Â
Sedangkan instagram merupakan salah satu fitur yang dimiliki oleh telepon pintar. Instagram ini sendiri merupakan aplikasi handphone yang berbasis android, selain itu Instagram juga merupakan aplikasi yang digunakan untuk mengambil foto, mengelola foto, mengedit foto, memberi efek filter pada foto dan membagikan foto tersebut kepada semua orang. Sekarang Instagram tak hanya dapat membagikan foto saja, aplikasi ini juga dapat digunakan untuk mengunggah video selama 15 detik.Â