Memberi batasan penduduk miskin dan kaum perempuan sebagai penerima manfaat program simpan pinjam.
-Penerima program sebagian besar adalah masyarakat umum
-Kaum perempuan cukup berperan dalam proses pelaksanaan program simpan pinjam
d.Organisasi masyarakat
Kriteria Pengorganisasian masyarakat
Variabel
Konsep (panduan)
Kondisi Faktual
Persiapan
Sosialisasi, PRA , temu warga, musyawarah desa.
Temu warga/musyawarah desa dilakukan secara formalitas tanpa banyak melibatkan warga miskin dan kaum perempuan
Pembentukan organisasi
-Pembentukan organisasi dilakukan secara demokratis
-Kriteria pemilihan pengurus organisasi didasarkan pada moralitas
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!