Gayo Forest Natural Park ,GFNP, resmi mendapat ijin dari Negara mengelola kawasan hutan seluas hampir 500 hektar di Berawang Baro Kecamatan Pegasing.
Pengelolaan hutan sosial ini diketuai Malio Adnan yang sudah memperjuangkan ijin mengelola hutan sejak tiga tahun lalu.Kawasan yang sudah dilindungi dari penebangan , konon sudah mulai dirambah dan ditebang.
"Dengan SK ini, kita harap masyarakat yang sudah menebang di lokasi GFNP agar menghentikan penebangan. Karena berkonsekwensi hukum " kata Malio.
Keinginan Malio bersama  Poktan GFNP melindungi kawasan hutan di Berawang Baro, Pegasing karena keprihatinannya.
Malio merinci saat ini hampir tak terdengar lagi kicau burung karena siapapun dengan bebas menenteng senapan angin menembak burung.
esungguhnya, seperti gajah, harimau, beruang , landak, kule uyet, rusa, noang , dll. Telah kehilangan habitatnya dan memasuki kawasan penduduk.
Belum lagi penghuni hutan sKepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan KPH IV Meulaboh Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan Aceh Naharuddin Hasan, S,Hut, M,Si, Jum'at ( 17/5/2024) menunjukkan SK dari  Kementerian terkat.
Nahar meminta GFNP segera membuat perencanaan pengelolaan 10 tahun kedepan. Kepada Nahar , Malio menunjuk salah satu komoditi yang akan dikembangkan di lokasi GFNP adalah Vanili.
Vanili sudah dikembang Malio di kediamannya di Uning Niken tang tumbuh subur dengan harga yang mahal.
Selain vanili, juga direncanakan penanaman kopi , empan , jahe, alpukat, lemondan komoditi unggul lainnya .
GFNP juga merencanakan lokasi tersebut untuk wisata seperti arung jeram, kemping, pramuka, hiking, taman bunga, rumah pohon dll.