PT. Brantas Adipraya Dianggap Arogan
"Kita akan lawan PT Brantas Adipraya, yang telah memindahkan makam pejuang gayo semena-mena. Kami juga mempertanyakan Amdalnya. Karena tidak mengetahui ada makam pejuang Aceh di lokasi proyek", kata Azmie Azman, salah seorang pendemo yang peduli sejarah.
Azman menyatakan bukti sejarah, berupa makam pejuang Gayo di Aceh Utara, sangat dilindungi undang undang.
Siapapun yang merusaknya bisa dipidana.Azmie, menuturkan berbagai jenis undang undang yang berlaku. Dan wajib dilindungi.
Sementara seorang wakil keluarga pejuang Gayo di lokasi Proyek Krueng Keurotoe, menyatakan PT. Brantas menghalangi mereka saat ingin melihat kuburan Pang Kilet.
Bahkan pihak keluarga dipersulit serta tidak diijinkan memoto lokasi makam yang biasa mereka ziarahi.
Selain itu, Sadikin, seorang jurnalis juga menyatakan kemarahannya pada pihak PT Brantas yang menutup akses informasi makam.
Sadikin bersama tim dan ahli waris dihadang  anggota Brimob yang menjaga proyek itu.
Sadikin menyatakan rela mati mempertahankan makam pejuang yang dianggap Syahid, bila PT Brantas Adipraya terus memindahkan makam, tanpa melibatkan ahli waris. Dan cara cara yang disyariatkan. Karena menyangkut marwah sejarah.
Demo berlangsung di Kantor Bupati Bener Meriah, Jum,at 18 Oktober 2023. Dihadiri Muspida, keluarga pemillik makam, aktipis dan sejumlah unsur lainnya.
Para pendemo melakukan aksi ini setelah berbagai upaya mereka lakukan kurang direspon pihat terkat.
Terutama PT Brantas, Pemda dan Dprk
Unsur pimpinan daerah ini mengaku baru mengetahui soal makam ini. Halili Yoga, bupati Bener Meriah mengatakan sudah melakukan rapat dengan Forkominda.
Halili meminta perwakilan PT Brantas menghentikan pemindahan makam. Dihadapan para pendemo, Halili berjanji berada dibarisan depan penyelesaian kasus makam pejuang ini.
Sebelumnya, Sadikin menduga PT Brantas Adipraya, hanya memindahkan nisan para pejuang. Hal itu be4dasarkan bukti foto yang didapatkan Sadikin.