Ketika masyarakat menggunakan benih tidak bermutu maka dampaknya adalah produktivitas rendah yang ujung-ujung berpengaruh pada tingkat kesejahteraannya.
Benih yang baik akan menghasilkan tanaman yang baik. Menanggapi hal tersebut maka Kementerian Pertanian (Kementan) dalam hal ini Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) melalui Direktorat Perbenihan membuat standar kebun benih induk, termasuk pada benih kopi.
Hal ini penting agar benih yang beredar dimasyarakat dapat dibudidayakan secara maksimal yang didukung dengan pola good agriculture practices (GAP).
Pentingnya standar kebun induk, dalam hal ini benih kopi sangat urgen  mengingat tidak sedikit lahan kopi yang harus diremajakan dan ada beberapa tempat pengembangan areal kopi. Hal ini penting untuk meningkatkan kualitas dn kuantitas biji kopi.
Sebab harus diakui bahwa permintaan kopi baik didalam ataupun luar negeri masih cukup tinggi, Artinya, ketersediaan varietas unggul di sentra perkebunan kunci utama keberlanjutan perkebunan kopi di Indonesia.
Win Ruhdi Bathin
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H