Mohon tunggu...
Money

Artikel Hadits Ekonomi

19 Maret 2017   18:59 Diperbarui: 20 Maret 2017   04:00 1369
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat al-Baqarah ayat 172-173 :

يَاَيُّهَاالَّذِيْنَ اَمَنُوْاكُلُوامِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوْالِلهِ اِنْ كُنْتُمْ اِيَّاهُ تَعْبُدُوْنَ {172} اِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ اْلمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ اْلخِنْزِيْرِوَمَااُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِللهِ. فَمَنِ اضْطُرَّغَيْرَبَاغٍ وَّلاَعَادٍ فَلَااِثْمَ عَلَيْهِ. اِنَّ اللهَ غَفُوْرٌرَّحِيْمٌ{173

Artinya :

172.  Hai orang-orang yang beriman, makanlah diantara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-banar hanya kepada-Nya kamu menyembah.

173.  Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai,darah,daging babi,dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah , Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa(memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Islam sangat menganjurkan mengkonsumsi sesuatu yang halal (tidak haram) dan baik (tidak membahayakan tubuh). Tetapi kelonggaran diberikan bagi orang yang terpaksa, dan bagi orang yang suatu ketika tidak mempunyai makanan untuk dimakan. Ia boleh memakan makanan yang terlarang itu sekedar yang dianggap perlu untuk kebutuhannya ketika itu saja (keadaan darurat) seperti disaat berada dihutan dan disana tidak ada makanan lagi kecuali babi.

Daftar Pustaka :

Diana, Ilfi Nur. 2008. Hadis-hadis EkonomiMalang: UIN Malang Press.

Fuad, Ahmad. 2008. Pohon Iman.Solo: Pustaka Arafah

Samahudi. 2005. Nilai Kesehatan dalam Syariat Islam.Jakarta: Bumi Aksara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun