Mohon tunggu...
Win Winarto
Win Winarto Mohon Tunggu... -

Berusaha untuk selalu bermanfaat dengan menjadi pemerhati politik, ekonomi dan perbankan

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Babinsa Berpolitik, Bekukan Babinsa

10 Juni 2014   04:11 Diperbarui: 20 Juni 2015   04:27 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

PENJELASAN Panglima TNI Jenderal Moeldoko dan Kepala Staf TNI AD Jenderal Budiman, juga pihak Bawaslu, soal netralitas TNI, belum cukup. Kasus Bintara Pembinaan Desa (Babinsa) Pilpres, yang dituding mengarahkan warga memilih pasangan Capres Prabowo Subianto-Cawapres Hatta Rajasa dalam Pilpres 2014, harus dituntaskan setuntas-tuntasnya.

Caranya, mungkin ekstrim; bekukan sementara keberadaan Babinsa, seperti diusulkan Koalisi Masyarakat Sipil. Setidaknya sampai pemilihan presiden, 9 Juli 2014, berlalu. Atau ada penyelidikan tim independen Babinsa Pilpres itu, yang hasilnya bisa dipercaya masyarakat.

Dengan begitu, nantinya tidak ada keraguan pada hasil pemilihan presiden, 9 Juli mendatang. Pertemuan koordinasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan pihak TNI, Senin (9/6), yang membahas prosedur kinerja Babinsa) dalam pemilu, belum menjernihkan persoalan.

"TNI menyampaikan panduan kerja dan prosedur TNI, terutama Babinsa dalam pemilu. Dan itu tidak ada soal mendata preferensi warga dalam pemilu presiden," ujar anggota Bawaslu Daniel Zuchron di Gedung Bawaslu usai pertemuan tersebut, Senin (9/6).

Dalam pertemuan tertutup, pihak TNI diwakili Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Laksamana Madya Ade Supandi dan Asisten Teritorial Mayor Jenderal Panjaitan. Panglima TNI Jenderal Moeldoko tidak hadir, karena berada di Kepulauan Maluku bersama Kapolri Jenderal Sutarman untuk memastikan netralitas TNI dan Polri dalam Pilpres 2014, di wilayah itu.

Daniel Zuchron mengatakan, rapat koordinasi ini penting untuk menindaklanjuti hasil penelusuran lembaganya terkait kasus Babinsa di Jakarta Pusat. Seperti diketahui, seorang Babinsa di wilayah Gambir, Jakarta Pusat, dituding mengarahkan warga untuk memilih pasangan Capres Prabowo Subianto-Cawapres Hatta Rajasa.

Dalam pertemuan itu sekali lagi TNI menegaskan netralitasnya di Pilpres 2014. Dari penjelasan Kasum dan Aster itu, kehadiran Babinsa itu sebagai bagian dari tugas rutin untuk pendataan data keamanan. Jadi, tidak ada instruksi untuk menyangkut preferensi pilpres.

Meski begitu, pihak TNI, melalui Kasum TNI kembali mengakui, telah menjatuhkan sanksi kepada anggota Babinsa yang diduga melakukan pelanggaran. "Oleh karena itu hasil pengawasan Bawaslu terhadap kasus Babinsa di Jakarta Pusat itu di luar dari perintah. Tidak ada yang ditugaskan oleh TNI," kata Daniel.

Babinsa yang dimaksud itu, Kopral Satu Rusfandi. Staf Koramil Gambir, Jakarta Pusat itu, Bintara Pembina Desa, di  Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Seperti ditulis Metrotvnews.com dan Kompas.com, Minggu (8/6), Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigadir Jenderal TNI Andika Perkasa, Koptu Rusfandi mendapat hukuman penahanan berat 21 hari. Koptu Rusfandi NRP. 310394840170 itu juga dikenai sanksi administratif, penundaan pangkat selama tiga periode atau 3 x 6 bulan.

Koptu Rusfandi, kata Andika, bersalah melanggar disiplin perbuatan tidak melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan profesional. "Tidak memahami tugas serta kewajiban sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Ayat (2) UU Nomor 26 tahun 1997 tentang Hukum Disiplin Prajurit.”

Danramil Gambir Kapten Saliman, atasan Koptu Rusfandi, juga kena hukuman disiplin. Menurut Andika, Kapten Saliman menugaskan Koptu Rusfandi sebagai Babinsa tanpa pembekalan teritorial memadai. "Kapten Saliman tidak berusaha menegur dan menghentikan tindakan Koptu Rusfandi melakukan pendataan preferensi warga di Pemilihan Presiden 2014."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun