[caption id="" align="aligncenter" width="640" caption="Gambar ilustrasi: Makam korban pembantaian Rawagede oleh pasukan Belanda di Balongsari, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang. Sumber gambar: Kompas https://assets.kompas.com/data/photo/2011/09/18/1339055620X310.jpg"][/caption]
Ketika hendak memasuki pintu utama housing, ada setumpuk koran yang diletakkan di lantai. Saya mendekat dan mengambil satu. Ternyata surat kabar independen yang terbit mingguan, UniversiteitKrant (UK) Groningen. Setiap minggu, koran tersebut terbit 16 halaman yang terdiri dari 13 halaman berbahasa Belanda dan 3 halaman berbahasa Inggris.
Di halaman berbahasa Inggris, koran tersebut menurunkan berita singkat berjudul Rawagede, sebuah nama yang tidak asing. Berita yang ditulis oleh René Fransen tersebut berkisah tentang sejarah singkat peristiwa Rawagede di tahun 9 Desember 1947 dan besok tepat pada peringatan ke-64, Pemerintah Belanda melalui Duta Besarnya untuk Republik Indonesia, akan meminta maaf secara resmi atas peristiwa pembunuhan missal (massacre). Berikut ini adalah berita yang dimuat di koran UK.
On 9 December 1947 Dutch troops raided the Indonesian village of Rawagede in search of rebel fighters. They rounded up 431 men - roughly the entire male population - and executed them on the spot. The massacre was part of the attempt to re-establish Dutch rule in Indonesia, formerly the Dutch East Indies colony.
After the Second World War, when Indonesia was occupied by Japan, a strong independence movement was formed. During what were euphemistically called 'police actions', in 1947 and 1949, Dutch troops tried to defeat the freedom fighters. Many war crimes were committed by the Dutch and the Rawagede massacre was one of the worst. It was condemned by the United Nations, but since the Dutch never officially recognized it as a war crime, they have never officially apologized for it. Some regret was expressed back in 1949 and in 1966 it was decided to invest EUR 400,000 of development aid in Rawagede as compensation.
In 2008 ten widowed survivors of the massacre took the Dutch government to court. The state advocate pleaded the statute of limitations, but last September the court ruled that the Dutch government was still liable for damages.
This week it was announced that on Friday 9 December the Dutch Ambassador to IndoÂnesia will issue a formal apology at the Rawagede Memorial. Also, the seven widows and two descendants will receive 'symbolic' compensation of EUR 20,000.
Permintaan resmi Pemerintah Belanda tersebut dilakukan menyusul menyusul keputusan pengadilan distrik Den Haag pada September lalu yang memerintahkan kepada pemerintah Belanda untuk memberikan ganti rugi kepada tujuh janda korban pembantaian massal Rawagede dan seorang pria yang menderita luka tembak pada 1947 (BBC Indonesia 5 Desember 2011, Belanda akan meminta maaf soal Rawagede).
Menurut rencana, Duta Besar Belanda untuk Indonesia akan berpidato di RawaGede (sekarang bernama Balongsari, Karawang). Peringatan Peristiwa Rawagede pada tanggal 9 Desember 2011 nanti akan sangat istimewa sebab setelah melalui perjuangan yang panjang hak-hak korban pembantaian Rawagede akhirnya diakui pasca keputusan Pengadilan Den Haag. Keputusan Pengadilan Den Haag tersebut sedikit terlambat bagi salah seorang penggugat Putusan pengadilan Den Haag ini terlambat bagi salah satu penggugat, Saih bin Sakam, karena satu-satunya korban hidup itu meninggal dunia sebelum putusan pengadilan dibacakan pada bulan September lalu (BBC Indonesia 14 September 2011, Tuntutan pembantaian Rawagede dikabulkan).
Peringatan peristiwa Rawagede ke-64 akan bertempat di Monumen Rawagede. Pemerintah Belanda juga akan memberikan ganti rugi sebesar 20.000 euro per keluarga korban yang mengajukan gugatan. Para keluarga korban meminta kepada Pemerintah Belanda agar tidak hanya mengucapkan permohonan maaf saja tetapi juga segera membayar kompensasi dalam bentuk uang sebagai pengganti kerugian materi dan nonmateri yang mereka derita setelah kehilangan suami, pekerjaan, bahkan harta benda (Vivanews, 8 Desember 2011, Korban Rawagede: Belanda Jangan Cuma Maaf).
Semoga keadilan bisa terus ditegakkan.