Mohon tunggu...
Winarno MTsN 1 Bandar Lampung
Winarno MTsN 1 Bandar Lampung Mohon Tunggu... Guru - guru
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Guru gemar fotografi, citytour dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Ayo Jangan Lupa Rambutnya Dipotong!

11 September 2023   00:20 Diperbarui: 11 September 2023   00:35 346
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Terbiasa dengan rambut pendek, walaupun belum gondrong sudah cukur (dokumen pribadi)

Razia rambut..., salah satu hal yang lazim dilakukan sekolah. Selama menjadi siswa belum pernah "terkena" razia rambut, karena biasanya sebelum melakukan razia pihak sekolah sudah woro-woro sebelumnya melalui guru atau wali kelas, bahkan tak jarang saat mengikuti kegiatan upacara pembina upacara menyampaikan himbauan agar siswa menataati tata tertib sekolah salah satunya adalah pakaian seragam dan rambut. 

Kegiatan razia rambut biasanya dilakukan oleh tim 7K, siswa yang rambutnya sudah melebihi ketentuan yang ditetapkan dipotong sedikit pada bagian tertentu. Harapannya selanjutnya siswa akan meneruskannya ke tukang pangkas rambut. Sekolah pada umumnya memiliki tata tertib sekolah yang salah satu pointnya adalah masalah rambut. 

Berikut ini adalah beberapa kutipan tentang tata tertib rambut; 

 

Potong rambut dan potong kuku; Hayo, siapa yang di sekolahnya suka diadakan pemeriksaan kuku dan rambut? Di beberapa sekolah ada peraturan yang mewajibkan rambut untuk selalu dipotong rapi, terutama untuk murid laki=laki. Tidak hanya rambut, kuku juga diwajibkan untuk selalu dipotong. Kira-kira kenapa rambut dan kuku harus selalu dipotong rapi? Ternyata, tujuan rambut dan kuku yang harus dipotong rapi itu untuk melatih ketertiban diri. Dengan melatih ketertiban diri, kita juga akan terlatih untuk mentaati peraturan. Nah, peraturan yang dimaksud tidak hanya peraturan sekolah saja, tetapi juga peraturan secara umum di masyarakat. Hayo, siapa yang mau belajar supaya menjadi tertib? Yuk, dimulai dengan memotong rambut dan kuku supaya rapi. 

Kutipan diatas diambil dari laman 

https://bpkpenabur.or.id/news/blog/sadarkah-kamu-bahwa-5-tata-tertib-di-sekolah-ini-sangat-bermanfaat ;  

Kutipan berikutnya diambil dari tata tertib siswa SD No 2 Werdhibuwana, Mengwi, Badung, Bali, pada poin 10 disebutkan, "Rambut siswa pria panjangnya tidak melebihi atau menutupi leher kemeja dan daun telinga serta harus disisir rapi." Selanjutnya pada point 11 disebutkan, "Rambut siswa putri harus disisir rapi."

Kutipan berikutnya diambil dari tata tertib SMP ISLAM TERPADU MUTIARA ILMU  SOKARAJA BANYUMAS, "Rambut a. Rambut harus rapi dan bersih; panjang maksimal pada saat siswa berdiri tegak sebatas kerah kemeja. b. Tinggi rambut ke atas tidak melebihi 5 cm, dan samping 3,5 cm. c. Potongan rambut harus wajar, poni rambut tidak mengenai alis dan telinga tampak (bukan karena rambut diselipkan di belakang telinga) d. Rambut tidak boleh diberi warna."

Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa Tata tertib tentang rambut telah dengan jelas tertuang, permasalahannya adalah pada pemberian sanksi. Pemberian sanksi harus dilakukan secara persuasif dan tidak berlebihan. Artinya jika mengambil tindakan memotong rambut siswa saat melakukan razia hendaknya tidak berlebihan. 

Dalam kasus di SMP Negeri 1 Sianjur Mulamula, Samosir, Bapak Guru  JT,  memangkas rambut delapan siswanya setengah botak. Rambut siswa dicukur gundul hanya di bagian tengah kepala. Kejadian ini membuat orangtua siswa geram. Salah satu siswa yang rambutnya dicukup berinisial JS (13). Orangtua JS, MP (41), tidak terima dengan perlakuan guru tersebut. MP nyaris mempidanakan sang guru dan berniat melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Namun, setelah video siswa dibotaki itu viral, Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir langsung bertindak dengan memanggil guru SMP tersebut.

Pada kasus berikutnya adalah adanya berita kasus penggundulan masal murid yang tidak disiplin di SMPN 1 Maniis, Purwakarta Jawa Barat oleh Babinsa dari Koramil, telah memicu protes para orangtua dan wali murid yang tidak terima dan merasa perlakuan itu BUKAN sebagai bentuk dalam ranah "mendidik" para murid.

Bahan Bacaan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun