Kota Semarang (21/01/2021) Kasus terkonfirmasi positif covid-19 semakin meningkat setiap harinya. Terhitung sampai Sabtu, 23 Januari 2021 sudah lebih dari 980 ribu orang terinfeksi virus ini dan lebih dari 27 ribu orang telah meninggal dunia karena terpapar covid-19. Selain itu, banyak pula pelaku bisnis yang akhirnya gulung tikar serta mem-PHK para karyawannya. Hal ini juga akan menambah permasalahan baru seperti pengangguran, kelaparan, kriminalisme, dan lain lain. Perlu adanya peran dari berbagai pihak agar pandemi ini bisa segera selesai, terutama dalam mematuhi protokol kesehatan yang dicanangkan pemerintah.
Sebelum kasus covid-19 meningkat pesat seperti sekarang, pemerintah Indonesia telah mencanangkan gerakan 3M dan 3T yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak; dan testing, tracing, treatment, untuk memutus rantai penularan virus corona. Peran pemerintah sendiri yaitu menggalakkan 3T, sedangkan 3M merupakan peran masyarakat. Rupanya gerakan 3M ini sudah tidak relevan dengan kondisi sekarang dalam rangka upaya pencegahan penularan covid-19, sehingga pemerintah mengembangkannya menjadi 5M. Gerakan 5M ini meliputi memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, mengurangi mobilitas & interaksi, dan menghindari adanya kerumunan.
Mahasiswa KKN Tim I Universitas Diponegoro di bawah bimbingan Dr. Ir. Dwi Haryo Ismunarti, M.Si. yang berlokasi di RT 02/07, Kelurahan Tembalang melakukan sosialisasi mengenai gerakan 5M Â kepada warga masyarakat setempat. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada hari Kamis, 21 Januari 2021 bertempat di rumah Ketua RT setempat dengan dihadiri oleh beberapa warga karena tidak memungkinkan adanya pengumpulan warga secara massal.
" Gerakan sosialisasi 5M ini sangat informatif dan sangat penting untuk diterapkan di saat pandemi ini. Selain itu, dengan adanya poster 5M yang terpasang di wilayah RT 02/07 ini menjadi pengingat dan pemberitahuan kepada para warga saya untuk selalu mentaati protokol kesehatan  " ujar beliau.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan seluruh masyarakat dapat mengerti dan memahami urgensi dari penerapan 5M di masa pandemi seperti sekarang ini. Â Terlebih lagi dalam hal menjaga dan mencegah diri sendiri, keluarga, maupun orang sekitar dari terpaparnya virus corona. Semakin meningkatnya kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan pemerintah dan 5M ini, maka akan semakin cepat pula pandemi ini selesai.
Penulis : Wina Lestari Asih
DPL Â Â : Dr. Ir. Dwi Haryo Ismunarti, M.Si.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H