Bojonegoro - Akibat mempublikasi pemecatan Pegawai Tidak tetap (PTT), jurnalis Suaradesa.co atas nama Ririn Wedia mendapat ancaman dan perkataan kasar secara verbal oleh Kepala Kemenag Bojonegoro, Abdul Wakhid. Hal ini disampaikan oleh Ririn di beberapa media oline baru-baru ini.
Ririn mengatakan, jika kronologi ancaman itu saat dia melakukan wawancara untuk mengklarifikasi kebenaran pemecatan PTT yang bernama Mujib Ridwan. Mujib Ridwan merupakan PTT di KUA Tambakrejo sekaligus anak dari ketua MWC NU Tambakrejo, Bojonegoro.Â
Ririn mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan saat wawancara Kepala Kemenag Bojonegoro, Abdul Wakhid dengan perkataan dungu atau goblok. Tidak hanya itu, Wakhid juga mengancam akan melaporkan Ririn kepada Kepolisian setempat atas pemberitaan Kemenag Bojonegoro selama ini.Â
Disisi lain, beberapa pihak membenarkan jika Abdul Wakhid melakukan pemecatan karena ada latar belakang politik. Wakhid sering mempromosikan Sekda Bojonegoro menjadi Bupati di Pilkada 2024.Â
Melihat perbedaan pilihan dengan orang tua Mujib, tanpa alasan yang jelas langsung memecat Mujib Ridwan. Saat ini Mujib Ridwan masih berada di rumah dan tidak lagi bekerja.Â
Namun, ketika hal itu digaungkan justru Ririn mendapat ancaman dan intimidasi yang sudah seharusnya mendapatkan perlindungan UU pers karena disana telah diatur bagaimana tata cara meliput berita dan hak atau kewajiban sebagai narasumber.Â
Dari peristiwa ini, diharapkan publik bisa lebih melihat dengan jelas alasan Kemenag Bojonegoro melakukan hal yang kurang panas dilakukan oleh pejabat publik.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H